PEKANBARU (CAKAPLAH) - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap sistem Pemilu 2024 mendatang akan segera diputuskan pada Kamis (15/6/2023).
Namun sampai saat ini keputusan tersebut belum diketahui secara pasti apakah memang akan kembali ke sistem proporsional tertutup, atau tetap terbuka.
"Kamis, 15 Juni 2023, pukul 09.30 WIB. Agenda: Pengucapan putusan," dilansir dari situs MK, Senin (12/6/2023).
Diketahui, pengajuan sistem Pemilu ini diajukan pada 14 November 2022 lalu yang dilakukan enam orang agar MK mengembalikan ke sistem proporsional tertutup.
Terhadap hal tersebut, DPW Nasdem Riau mengaku hanya menunggu saja nantinya keputusan tersebut seperti apa.
"Kita menunggu aja, dan menunggu petunjuk DPP juga," kata Ketua Bapilu DPW Nasdem Riau, Senin (12/6/2023).
Sebelumnya, partai - partai di Riau selain PDI P juga sudah menyuarakan keinginan mereka untuk sistem Pemilu tetap pada sistem proporsional terbuka.
Sementara PDI P Riau mengaku juga menunggu saja. Karena baik tertutup seperti keinginan DPP PDI P maupun terbuka dianggap sama saja.
"Bagi kami, mau terbuka dan tertutup kami siap," kata Bendahara DPD PDI P Riau, Makmun Solikhin.