Senin, 29 April 2024

Breaking News

  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
Kelmi April 2024

Terus Cari Keadilan, Korban Penganiayaan di Rohil Surati Mahfud MD dan Presiden
Kamis, 15 Juni 2023 17:23 WIB
Terus Cari Keadilan, Korban Penganiayaan di Rohil Surati Mahfud MD dan Presiden
Ilustrasi

PEKANBARU (CAKAPLAH) - Korban penganiayaan sadis di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) terus mencari keadilan. Kini korban melalui kuasa hukumnya, Suroto, menyurati Kapolda Riau, Menkopolhukam Mahfud MD dan Presiden RI Joko Widodo.

Kasus penganiayaan sadis terhadap keluarga Rajiman (suami), istrinya Maryatun dan anak mereka, Arazaqul terjadi pada tanggal 5 Maret 2013 lalu. Hingga kini setelah sepuluh tahun kasus ini tak kunjung tuntas.

"Dengan tidak profesionalnya penyidik Polres Rokan Hilir dan penyidik Ditreskrimum Polda Riau selama bertahun-tahun dalam penanganan perkara penganiayaan berat klien kami sekeluarga, membuat klien kami selaku Warga Negara Indonesia tidak merasakan adanya polisi/penegak hukum," kata Suroto, Kamis (15/6/2023).

"Terkait persoalan di atas, kami layangkan surat ke Kapolda Riau, Menkopolhukam RI hingga Presiden RI agar perkara ini segera diusut tuntas dan para pelaku bisa ditangkap," tegasnya lagi.

Kuasa hukum keluarga korban, Suroto, menjelaskan peristiwa penganiaan terjadi pada 5 Maret 2013. Kliennya bernama Rajiman bersama istrinya Maryatun dan anaknya bernama Arazaqul (6) menjadi korban penganiayaan sadis yang diduga dilakukan oleh tiga orang pekerja kebun milik AB yang diketahui merupakan mantan anggota Kepolisian dan mantan anggota DPRD Kabupaten Labuhan Batu Selatan – Sumut tahun 2014-2019.

Dimana kata Suroto, penganiayaan terhadap satu keluarga tersebut terjadi di Kepenghuluan Pasir Limau Kapas, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Rokan Hilir, Riau.

"Akibat penganiayaan tersebut klien kami Rajiman menderita 25 tusukan di depan dan belakang badannya, kepala 6 bacokan, tulang leher dibor pakai pisau, isterinya menderita luka bacok di tangan, jempol patah, kepala dan dada dihantami kayu dan dibuang ke parit kanal, anaknya bernama Arazaqul dipukul dada dan kepalanya," ungkap Suroto, Kamis (15/6/2023).

Dimana sehari setelah dianiaya itu anak kliennya demam tinggi dan selalu muntah jika makan dan minum melalui mulut. Terhadap kondisi tersebut pihak RSUD Rokan Hulu dan RSUD Arifin Achmad Riau menyampaikan ada kerusakan pada saluran pencernaan anak itu.

"Sampai sekarang setelah sudah 10 tahun berlalu anak tersebut tidak dapat makan minum melalui mulut seperti orang pada umumnya, hanya bisa konsumsi susu yang disuntikan melalui selang bantu yang dipasang diperut," ujarnya.

Lanjutnya, saat peristiwa penganiayaan tersebut terjadi, setelah para pelaku mendengar suara sepeda motor menantu kliennya bernama Sumardi alias Gading dari kejauhan, para pelaku melarikan diri.

Saat itu menantu kliennya beserta istrinya melihat jelas wajah pelaku dimana yang dua orang dikenalinya sebagai JS dan MK, sedangkan yang satu lagi tidak diketahui namanya.

Tidak hanya dianiaya, beberapa bulan berikutnya rumah kliennya berikut isinya juga dibakar oleh orang yang diduga juga pekerja kebun milik AB.

Sehari kemudian menantu kliennya bernama Sumardi melaporkan penganiayaan berat tersebut ke Polsek Panipahan, Rokan Hilir. Namun saat itu Sumardi tidak diberikan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL).

Menindaklanjuti laporan itu, selanjutnya Tim dari Polsek Panipahan yang salah satunya bernama Nestor mencari pelaku ke barak yang biasa ditinggali pelaku akan tetapi pelaku telah melarikan diri.

Selanjutnya Tim Polsek Panipahan melihat kondisi para korban di rumah sakit Indah Bagan Batu, Rokan Hilir. Akan tetapi setelah itu selama bertahun-tahun perkara penganiayaan sadis tersebut didiamkan oleh Penyidik Polsek Panipahan.

"Jangankan terhadap pelaku dicari dan ditangkap terhadap para korban yang telah sehat pun tidak pernah diperiksa dan di BAP. Terhadap tidak profesionalnya penyidik Polsek Panipahan, Rokan Hilir, Riau menangani perkara penganiayaan berat terhadap klien kami sekeluarga, kami telah mengadukanya ke Propam Polda Riau," cakapnya.

Dan terhadap penyidik Polsek Panipahan kata Suroto telah disidangkan dalam sidang komisi kode etik Polri dan telah diputus melakukan pelanggaran berdasarkan putusan komisi kode etik Polri nomor PUT/29/XI/KEP/2019/KKEP tanggal 25 November 2019 dan nomor : PUT/04/XI/KEP/2019/KKEP, tanggal 10 November 2019.

Oleh karena perkara penganiayaan berat terhadap kliennya dan keluarganya yang telah dilaporkan ke Polsek Panipahan, Rokan Hilir tidak ada tindak lanjutnya, maka pada tahun 2016 istri kliennya datang ke Polres Rokan Hilir untuk menyampaikan komplain atas tidak diprosesnya perkara penganiayaan yang dialaminya pada ahun 2013.

Akan tetapi sayangnya Polres Rokan Hilir malah menerbitkan Laporan Polisi yang baru yang teregister dengan nomor : LP/151/10/2016. Setelah laporan polisi yang baru tersebut diterbitkan, sampai dengan 5 bulan berikutnya penyidik Polres Rokan Hilir juga tidak melakukan proses apapun.

"Setelah kami menerima kuasa tanggal 7 Desember 2016 dan melakukan komplain ke Polres Rokan Hilir dan Polda Riau, baru pada hari Jum’at tanggal 3 Februari 2017 kemudian para korban diperiksa atau di BAP . Setelah para korban dan saksi-saksi diperiksa, penanganan perkara penganiayaan berat klien kami dan keluarganya sempat stagnan atau tidak ada perkembangan apapun selama berbulan-bulan," tuturnya.

Setelah pihaknya melakukan komplain dan ekspos ke media cetak dan elektronik baru kemudian kuasa hukum menerima SP2HP yang diterbitkan oleh Polres Rokan Hilir nomor : SP2HP/16/I/2018/Reskrim tertanggal 23 Januari 2018 yang menyebutkan bahwa terhadap JS dan MK telah ditetapkan sebagai tersangka dan DPO.

Dan penyidik Polres Rokan Hilir akan segera melakukan pencarian terhadap para persangka, akan tetapi penetapan tersangka dan DPO tersebut sepertinya hanya sebatas diatas kertas saja tanpa ada tindakan lebih lanjut, terhadap para tersangka tersebut sampai saat ini sekalipun tidak pernah dicari.

Bahwa terhadap hal tersebut kemudian pihaknya menyampaikan keberatan -keberatan ke Polda Riau dan Ditreskrimum Polda Riau telah berkali-kali melakukan gelar perkara yang gelar tersebut pada saat itu dipimpin oleh AKBP Azwar selaku Kabag Wassidik Ditreskrimum Polda Riau, AKBP Mohammad Kholid selaku Kasubdit III Ditreskrimum Polda Riau, Kombes Pol Hadi Perwanto, selaku Dirreskrimum Polda Riau dan Brigjen Pol Drs, Wahyu Widada selaku Wakapolda Riau.

Setelah gelar perkara tersebut dilakukan oleh Polda Riau, penanganan perkara penganiayaan berat terhadap kliennya dan keluarganya tersebut diambil alih oleh Polda Riau dan menunjuk Subdit III Ditreskrimum Polda Riau untuk menangani perkaranya.

Meskipun penanganan perkara penganiayaan berat terhadap kliennya dan keluarganya tersebut telah diambil alih oleh Polda Riau, akan tetapi sejak saat itu hingga saat ini sudah 3 tahun lamanya, sama sekali tidak ada perkembangan penanganan perkara tersebut.

Dan terhadap 2 orang yang pada tahun 2018 telah ditetapkan sebagai tersangka dan DPO oleh Polres Rokan Hilir sampai saat ini sama sekali tidak pernah dicari, status tersangka dan DPO-nya, kata Suroto, hanya di atas kertas.

"Terkait persoalan di atas, kami melayangkan surat ke Kapolda Riau, Menkopolhukam RI hingga Presiden RI agar perkara ini segera diusut tuntas dan para pelaku bisa ditangkap," pungkasnya.***

Penulis : Bintang
Editor : Jef Syahrul
Kategori : Hukum, Kabupaten Rokan Hilir
Idulfitri 1445 Riau Petroleum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Senin, 29 April 2024
Bupati Karimun Hadiri Silaturahmi dan Tabalkan Ketum IWKK Pekanbaru Terpilih
Minggu, 28 April 2024
Pj Gubri Ajak Elemen Masyarakat Jaga Persatuan dan Kesatuan
Minggu, 28 April 2024
Bukit Raya Juara Umum Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru Tahun 2024
Jumat, 26 April 2024
SD An Namiroh Pusat Pekanbaru Borong Penghargaan Tingkat Nasional hingga Internasional

Serantau lainnya ...
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 04 April 2024
Rekomendasi Fashion Wanita Zaman Sekarang
Jumat, 29 Maret 2024
Pengusaha Wanita di Riau Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Kamis, 25 April 2024
Rekomendasi HP Samsung Terbaik di Harga 2 Jutaan, Apa Saja?
Sabtu, 20 April 2024
7 Keunggulan Samsung Galaxy S23 Ultra, Dapatkan di Blibli
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih

Tekno dan Sains lainnya ...
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Kamis, 25 April 2024
Politeknik Pengadaan Nasional Beri Diskon 30 Persen untuk Anak ASN, TNI dan Polri
Rabu, 24 April 2024
UMRI Resmikan Sekolah Pascasarjana Prodi Magister Manajemen dan Kewirausahaan
Rabu, 24 April 2024
Unilak Dukung Program Literasi Digital Sektor Pendidikan bagi Gen Z
Sabtu, 06 April 2024
Rangkaian Ramadan Ceria Umri Berakhir, 5.000 Orang Terima Manfaat

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya

Selebriti lainnya ...

Mutiara Merdeka Hotel - April 2024
Terpopuler
Iklan CAKAPLAH
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Senin, 01 April 2024
Satgas Saber Pungli Provinsi Riau Sosialisasikan Aplikasi Si Duli ke DPMPTSP Kota Pekanbaru
Kamis, 28 Maret 2024
Konsultasi tentang Pengawasan Berusaha Berbasis Risiko, DPRD Kota Batam ke DPMPTSP Kota Pekanbaru
Senin, 25 Maret 2024
Koordinasi dan Konsultasi tentang Promosi Penanaman Modal, DPMPTSP Indragiri Hilir Kunjungi MPP Kota Pekanbaru
Kamis, 21 Maret 2024
DPRD Kota Padang Panjang ke MPP Kota Pekanbaru untuk Konsultasi Tugas Pokok dan Fungsi

Galeri Foto lainnya ...
Indeks Berita
www www