PEKANBARU (CAKAPLAH) - Anak di bawah umur, M, menjadi korban pencabulan pria dewasa bernama Nanang (31). Korban bahkan dibawa menginap di salah satu hotel di Pekanbaru, hingga keluarga korban mendatangi lokasi dan 'menyeret' pelaku ke kantor polisi.
Pelaku ternyata sudah berkali-kali melampiaskan nafsunya kepada korban. Tepatnya sudah tiga kali.
Keluarga korban pun tidak terima dan langsung membawa pelaku ke kantor polisi.
Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil mengatakan, kejadian diketahui pada Sabtu (15/7/2033) saat orangtua korban mendapat informasi bahwa anaknya telah pergi tanpa izin dengan seorang laki-laki dewasa.
Kemudian korban tidak diantar pulang hingga hari Ahad (16/7/2023). Orangtua korban mendapatkan kabar bahwa anaknya tersebut berada di Hotel Parma Paus yang berada di Jalan Paus Pekanbaru.
"Orangtua korban bersama-sama pihak keluarga langsung menuju hotel tersebut dan langsung bertemu dengan korban saat turun dari mobil pelaku. Kemudian pelaku langsung ditangkap oleh pihak keluarga," kata Syafnil, Selasa (18/7/2023).
Kemudian pelaku langsung diserahkan ke Polsek Bukit Raya. Dari pengakuannya, pelaku ternyata sudah sebanyak 3 kali mencabuli korban.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Hukum, Kota Pekanbaru |