PEKANBARU (CAKAPLAH) - Seorang driver mobil online berinisial NN alias Dana (31), ditangkap Polsek Bukit Raya, karena melarikan pelanggannya kemudian dicabuli.
Dana ditangkap karena mencabuli gadis 17 tahun bernama Bunga (nama samaran).
Abang kandung Bunga, bernama Ijul Andika Putra (32) mengatakan bahwa Bunga hilang sejak 8 Juli 2023.
“Awalnya adik saya izin pergi ke rumah temannya. Dia berangkat dijemput mobil online,” kata Ijul, Selasa (18/7/2023).
Namun, saat itu Bunga memesan layanan angkutan mobil secara offline. Karena dia sebelumnya sudah menggunakan jasa antar jemput mobil yang dikemudikan oleh Dana secara secara offline karena lebih murah.
“Setelah dijemput itu, kami tidak ada lagi dapat kabar dari adik kami,” lanjutnya.
Seminggu berjalan, Bunga menghilang dan tak kunjung memberikan kabar kepada keluarganya. Hingga akhirnya didapat informasi bahwa Bunga pernah terlihat di sebuah hotel dengan seorang pria.
“Dari informasi itu kami cari tahu, ternyata adik kami ini katanya 'dijual' dari aplikasi MiChat. Kami coba memesan MiChat untuk mencari keberadaan adik kami,” tuturnya.
Benar saja, pada 15 Juli 2023 ditemukan satu akun bernama Bella saat dihubungi dari aplikasi MiChat, dan saat ditemui di Hotel Parma Paus adalah Bunga.
“Kami menemukan adik kami di kamar hotel bersama pelaku. Saat itu Dana sempat mencoba melarikan diri, hingga akhirnya sempat di-massa warga,” beber Ijul.
Setelah di-massa, kemudian Dana diserahkan ke Polsek Bukit Raya pada 16 Juli 2023.
“Pengakuan adik kami ini dia disekap, dan dicekoki narkoba oleh pelaku. Kemudian dipaksa untuk melayani tamu dari MiChat. Saat ini adik kami masih syok dan susah diajak untuk komunikasi,” ungkap Ijul.
Ijul dan keluarga berharap agar Dana mendapatkan hukuman setimpal dan diusut terkait penggunaan narkotika dan perdagangan orang yang dilakukan oleh Dana.
“Kami berharap kepolisian bertindak tegas terhadap Dana. Dia mencekoki adik kami dengan narkoba, juga menjual adik kami dari aplikasi MiChat,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil mengatakan saat ini Dana sudah ditahan atas laporan dugaan pencabulan.
“Benar. Tersangka sudah kami tahan. Dia juga mengakui sudah mencabuli korban sebanyak tiga kali,” jelas Syafnil.
Diberitakan sebelumnya, perempuan yang merupakan anak di bawah umur berinisial mendapat perlakuan kurang ajar dari Nanang (31).
Dimana korban sudah 3 kali dicabuli oleh pelaku. Keluarga korban yang tidak terima langsung menyerahkan pelaku ke kantor kepolisian.
Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil mengatakan, kejadian diketahui pada Sabtu (15/7/2033) saat orangtua korban mendapat informasi bahwa anaknya telah pergi tanpa izin dengan seorang laki-laki dewasa.
Kemudian korban tidak diantar pulang hingga Ahad (16/7/2023). Orangtua korban mendapatkan kabar bahwa anaknya tersebut berada di Hotel Parma Paus yang berada di Jalan Paus Pekanbaru.
"Orangtua korban bersama-sama pihak keluarga langsung menuju hotel tersebut dan langsung bertemu dengan korban saat turun dari mobil pelaku. Kemudian pelaku langsung ditangkap oleh pihak keluarga," kata Syafnil, Selasa (18/7/2023).
Kemudian pelaku langsung diserahkan ke Polsek Bukit Raya. Dari pengakuannya, pelaku ternyata sudah sebanyak 3 kali mencabuli korban.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Hukum, Kota Pekanbaru |