Dugaan Korupsi Dana Kredit Rp 13 Miliar, Kejari Inhil Geledah BPR Gemilang
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) melakukan penggeledahan di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Gemilang, Jalan Abdul Manaf, Kota Tembilahan, Indragiri Hilir. Langkah itu dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti terkait dugaan korupsi senilai Rp13,5 miliar di BUMD tersebut.
Dugaan korupsi terjadi pada Program Pengelolaan dan Penyaluran Dana Peningkatan Usaha Ekonomi Desa atau Kelurahan di Kabupaten Inhil di BPR Gemilang Tahun Anggaran (TA) 2006 hingga 2010. Perkara ini telah ditingkatkan ke penyidikan.
Penggeledahan dilakukan tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Inhil, Senin (7/8/2023). Kegiatan itu dilakukan tim Korps Adhyakda Inhil yang dikomandoi Nova Fuspitasari itu dari pukul 14.00 WIB hingga 19.00 WIB.
"Penggeledahan ini dilaksanakan setelah memperoleh izin penggeledahan dari Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru," ujar Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus Kejari Imhil, Ade Maulana, Senin malam.
Ade mengatakan, dari penggeledahan itu, tim jasa penyidik menyita 316 dokumen. Nantinya dokumen itu akan ditelaah untuk kemudian dijadikan alat bukti di persidangan.
"Harapan kami, proses penyidikan perkara ini bisa segera selesai. Kami juga mengharapkan dukungan dari masyarakat Kabupaten Inhil agar proses hukum ini dapat berjalan dengan lancar," tutur Ade.
Informasi dihimpun, dugaan rasuah di BUMD milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil itu terjadi dalam rentang waktu 2006-2010 dengan nilai mencapai Rp13,5 miliar. Uang itu harusnya digunakan untuk membantu kaum wanita dan majelis taklim berupa pemberian kredit.
Dalam pelaksanaannya, kredit tersebut malah dinikmati oleh pribadi yang jumlahnya mencapai 2 ribu orang dengan jumlah bervariasi. Hal ini tidak
sesuai dengan ketentuan yang berlaku di BPR Gemilang.
Hingga tahun 2010, terdapat Rp1,2 miliar uang negara raib. Hal itu dikabarkan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Penulis | : | CK2 |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Kabupaten Indragiri Hilir, Hukum |