SIAK (CAKAPLAH) - Sebanyak 1.025 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) fungsional guru formasi tahun 2022 menerima Surat Keputusan (SK) yang diserahkan oleh Bupati Siak Alfedri. Ribuan ASN yang terima SK itu langsung diambil sumpah jabatan di Gedung Daerah Sultan Syarif Kasim II.
Dengan telah diserahkan SK PPPK fungsional guru tahun 2022 itu, Alfedri menyampaikan saat ini jumlah yang telah diangkat Pemkab Siak sudah sebanyak 1.682 orang. Itu terhitung dari formasi tahun 2020, 2021, dan 2022.
Alfedri menekankan sebagai abdi negara dan juga masyarakat, guru bisa melaksanakan tugas dengan baik. Selanjutnya bisa membantu Pemda Siak dalam melaksanakan program strategis, khususnya di bidang pendidikan.
"Hal ini untuk meningkatkan sumber daya manusia yang mampu berdaya saing, unggul, sehat, cerdas, beriman dan bertakwa," kata Alfedri dalam sambutannya.
Salah seorang guru Taman Kanak-Kanak (TK) Pembina, Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Era Santi terharu menerima SK P3K tersebut. Penantian panjangnya saat ini telah berakhir.
Era telah mengajar TK di Perawang, sejak 2009 sampai dengan sekarang atau sudah 14 tahun. Dia mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Siak khususnya Bupati Siak Alfedri yang telah memperjuangkan para guru honor.
"Alhamdulillah setelah 14 tahun menjadi guru honor dan mengikuti seleksi penerimaan PPPK tahun 2022 lalu, sekarang saya sudah menjadi pegawai PPPK. Saya mengucapkan terima kasih kepada orang tua, keluarga dan kawan-kawan yang telah mendoakan," ujarnya.
Penulis | : | Wahyu |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Kabupaten Siak, Pemerintahan |