SIAK (CAKAPLAH) - Pemerintah Kabupaten Siak kembali menerima penghargaan sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI untuk yang kedelapan kalinya.
Kegiatan tersebut sempena puncak peringatan hari HAM sedunia ke-74 tahun 2022, dibuka langsung oleh Wakil Presiden Indonesia, KH Maruf Amin di Hotel Sultan dan Residence Jakarta, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (12/12/2022).
Penghargaan itu diserahkan oleh Dirjen HAM Kemenkumham, Mualimin Abdi yang diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Arfan Usman didampingi Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Siak, Asrafli.
Arfan mengatakan Kabupaten Siak sudah delapan kali terima penghargaan berkat organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah mendukung dalam pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
"Penghargaan ini tak lepas dari kerja keras dan kerja sama tiap OPD seperti pelayanan kesehatan, administrasi, pendidikan dan infrastruktur, terutama bagian hukum yang menyampaikan dokumen kabupaten peduli HAM lengkap sesuai relnya dan tepat waktu," cakapnya usai kegiatan.
Ia menyampaikan peran pemerintah daerah dalam hal ini adalah sebagai instrumen penting yang harus hadir dan menjamin perlindungan HAM bagi masyarakatnya.
"Bicara tentang HAM bukan hanya ketika ada sebuah masalah tapi bagaimana kita mengentaskan masalah serta memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, sehingga kita di kategori termasuk Kabupaten Peduli HAM," tambahnya.
Ada lima OPD yang tergabung dalam lingkup penilaian Kabupaten/Kota Peduli (KKP) HAM yakni Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK), Dinas PU Tarukim, Dinas Kesehatan (Diskes), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Anak dan Keluarga Berencana (DP2AKB).
Untuk diketahui, penghargaan KKP HAM pada 2022 ini di Provinsi Riau hanya ada 4 kabupaten/kota yaitu kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Indragiri Hilir (Inhil), Meranti dan Siak.***
Penulis | : | Wahyu |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Siak |