

![]() |
SIAK (CAKAPLAH) - Pemerintah Kabupaten Siak di tahun ini lebih memprioritaskan program pengentasan kemiskinan ekstrem di wilayahnya dengan target angka kemiskinan 0% di 2024 sesuai instruksi presiden nomor 4 tahun 2022.
Wakil Bupati Siak, Husni Merza mengatakan cara agar tercapainya nihil miskin ekstrem ini perlu melibatkan semua unsur, baik di pemerintahan tingkat kabupaten sampai ke tingkat kampung, termasuk pihak swasta pun harus andil dalam mendukung percepatannya.
"Masyarakat miskin ekstrem merupakan tanggungjawab bersama, jadi harus ditangani secara serius," cakap Husni di Kantor Bupati Siak, Senin (30/1/2023).
Untuk itu, dia meminta kepada setiap OPD saling bersinergi dan kolaborasi dalam mengentaskan kemiskinan. Jangan hanya mengandalkan satu atau dua instansi, karena hal itu belum lah maksimal.
"Kalau bertemu masyarakat dalam kategori miskin ekstrem ini pastikan mereka mendapatkan bantuan dari program pemerintah seperti PKH. Masukkan ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai keluarga penerima manfaat. Jangan sampai kita cuek saja, perhatikan mereka," pintanya.
Terpisah, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Siak, Wan Idris mengatakan jumlah warga miskin ekstrem di Kabupaten Siak tinggal 2.237 kepala keluarga (KK) atau 11.592 jiwa. Angka ini 37 persen dari 6.048 KK.
Sementara angka 6.048 KK itu, kata dia, diperoleh dari data Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) yang dikirim ke Pemkab Siak. Awalnya, data tersebut merupakan hasil verifikasi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) untuk menghitung jumlah warga miskin ekstrim di Siak tahun 2021 lalu.
"Ya, data awal yang dikirim Kementerian PMK, ada 5,02 persen warga miskin ekstrem di Siak dari 460 ribu jumlah penduduk. Kalau dihitung 6.048 KK atau 31.331 jiwa," cakapnya dikonfirmasi beberapa hari lalu.
Setelah memperoleh data dari Kementrian PMK, ujar Wan Idris, pihaknya langsung melakukan verifikasi faktual ke 14 kecamatan di Siak. Dimana, yang masuk kategori miskin ekstrem ini adalah warga berpenghasilan Rp12-15 ribu per hari atau 1 Dollar AS.
"Kalau satu keluarga ada 4 orang, dan total jumlah penghasilan mereka di bawah Rp50 ribu per hari, ini masuk kemiskinan ekstrim," jelasnya.
Setelah dilakukan verifikasi faktual di lapangan, ternyata warga miskin ekstrim hampir merata di setiap kecamatan di Siak. Terbanyak ada di Kecamatan Kandis, Tualang dan Sungai Apit.
Namun, angka yang diperoleh Dinas Sosial Siak hasil verifikasi faktual jauh berkurang dari data awal yang dikirim Kementerian PMK.
"Data yang kita peroleh hanya 37 persen dari jumlah data yang dikirim Kementerian PMK. Kalau dihitung, cuma tersisa 11.592 jiwa warga Siak yang masuk kategori miskin ekstrim," jelasnya.
Wan Idris menyebutkan, saat dilakukan verifikasi faktual ternyata ada warga yang awalnya dikategorikan miskin ekstrim, namun sudah meninggal dunia. Kemudian, ada juga ekonominya mulai membaik serta sudah pindah ke daerah lain. Lalu, ada juga data yang tidak ditemukan.
"Bahkan, untuk menetapkan warga masuk kategori miskin ekstrim, kita juga musyawarah dengan perangkat desa dan RT setempat. Apakah layak dikategorikan miskin ekstrem atau tidak," ujarnya.
Kemudian, data kemiskinan ekstrem yang telah diverifikasi ditetapkan dan diintervensi oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan lembaga terkait untuk diberikan bantuan perlindungan sosial dan pemberdayaan, salah satunya bentuk intervensi program UMKM.
Wakil Bupati Siak, Husni Merza
Penulis | : | Wahyu |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Ekonomi, Pemerintahan, Kabupaten Siak |











































01
02
03
04
05


















