

![]() |
SIAK (CAKAPLAH) - Kasus meledaknya pipa minyak sumur tua di wilayah kerja PT Bumi Siak Pusako (BSP), Kampung Dayun, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Riau yang menewaskan seorang pekerja dan tiga orang luka-luka terus bergulir.
Kepolisian Resor Siak telah menggelar perkara dan meningkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Siak, Iptu Tony Prawira mengatakan pihaknya melakukan gelar pada Senin (13/2/2023). Beberapa saksi dari pihak perusahaan, sub kontraktor dan korban telah dimintai keterangan.
Baca: Pipa Sumur Minyak PT BSP Meledak, Satu Pekerja Tewas dan Empat Luka Ringan
"Hasil gelar kemarin naik proses penyidikan. Sejauh ini ada 10 orang sudah beri keterangan. Rencananya nanti kita panggil ulang semua lagi, termasuk petingginya (BSP)," cakap Tony dikonfirmasi, Rabu (15/2/2023).
Sejumlah dokumen telah dipegang pihak Kepolisian untuk kelengkapan berkas penyidikan.
Sementara Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Provinsi Riau melalui Kepala Bidang Pengawasan, Rival mengatakan pihaknya telah menginvestigasi terkait tragedi di PT BSP itu. Terutama yang difokuskan adalah soal penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
"Kita sudah melakukan pemeriksaan para pihak terkait dan sudah koordinasi dengan SKK Migas," katanya.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa meledaknya pipa sumur minyak non aktif itu terjadi pada Kamis (26/1/2023) lalu di areal Bekasap, Dayun, PT BSP. Kejadian itu menewaskan karyawan PT Daya Tama Polanusa yang merupakan sub kontraktor (vendor) BSP bernama Anton (36) dan tiga karyawan lainnya luka-luka.
Awalnya, pekerja saat itu sedang memotong baut pipa yang sudah berkarat dengan las pemotong. Tiba-tiba memicu ledakan, diduga karena masih terdapat sisa gas di dalam pipa minyak.***
Penulis | : | Wahyu |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Hukum, Kabupaten Siak |











































01
02
03
04
05








