PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Akmal Abbas, menegaskan penanganan kasus korupsi tidak hanya sebagai slogan. Banyak kasus korupsi besar yang ditangani oleh Kejaksaan hingga memulihkan kerugian negara.
"Penanganan korupsi bukan hanya slogan tapi bagaimana kita dapat mengungkap kasus-kasus besar," ujar Akmal Abbas saat acara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakorda) dengan tema "Maju Membangun Negeri Tanpa Korupsi,' di Aula HM Prasetyo, Gedung Satya Adhi Wicaksana, Senin (18/12/2023).
Saat ini, kata Akmal Abbas, kepercayaan publik terhadap Kejaksaan mencapai 81,28 persen. Tingkat kepercayaan itu, membuat Kejaksaan RI menduduki posisi ketiga dalam penanganan tindak pidana korupsi di Indonesia.
Di Riau, penanganan korupsi dilakukan dengan slogan tajam ke atas, humanis ke bawah. Itu harus dibuktikan dengan tindakan nyata dari Korps Adhyaksa, bahwa penanganan tindak pidana korupsi menyangkut kepentingan masyarakat.
"Ini punya makna sendiri. Bagaimana memahami bahwa korupsi akan mempengaruhi berbagai sendi-sendi kehidupan bangsa. Tidak hanya sisi perekonomian tapi juga lainnya," tutur Akmal Abbas.
Untuk itu diharapkan peran serta masyarakat memberikan edukasi dan informasi kepada masyarakat tentang bahaya korupsi. "Semoga ke depan, mungkin korupsi tidak bisa dihapus sama sekali tapi kita terus berusaha menekannya," tutur Akmal Abbas.
Pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia ini, Kejati Riau menggelar berbagai kegiatan, di antaranya lomba karya ilmiah dan karya jurnalistik. Lomba karya ilmiah diiikuti oleh para pelajar tingkat SLTA di Provinsi Riau, dan karya jurnalistik diikuti jurnalis.
Perlombaan tersebut telah dimulai sejak beberapa hari yang lalu. Dari puluhan peserta yang mengikuti lomba tersebut, telah ditetapkan beberapa karya tulis terbaik yang selanjutnya dipaparkan di hadapan Dewan Juri yang terdiri dari kalangan akademisi dan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau
Selain itu, para asisten, koordinator dan kepala seksi di lingkungan Kejati Riau turut mendengarkan pemaparan dari peserta lomba. Lomba mengangkat tema 'Strategi Pencegahan Terjadinya Tindak Pidana Korupsi di Provinsi Riau'.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto menyebut, kegiatan bertujuan agar para pelajar mempunyai wawasan dan pengetahuan bagaimana bahayanya tindak pidana korupsi, dan juga pelajar merupakan pionir dan penggerak di masyarakat.
"Untuk para jurnalis sebagai mitra strategis sangat berperan memberikan informasi dan kontribusi sebagai kontrol sosial tindak pidana korupsi. Diharapkan dengan diselenggarakannya kegiatan ini, dapat lebih menumbuhkan kesadaran akan bahaya korupsi dan dapat diimplementasikan kepada masyarakat mengenai strategi pencegahannya," pungkas Bambang.