Muji Basuki
|
Sektor pertanian merupakan salah satu tulang punggung penting perekonomian. Secara nasional sektor pertanian memberikan share sebesar 13,57 persen terhadap PDB Nasional pada triwulan III 2023, atau nomor 2 terbesar setelah sektor industri pengolahan yang memberi share sebesar 18,75 persen.
Strategisnya sektor pertanian di tingkat nasional juga terlihat dari jumlah tenaga kerja yang bekerja di sektor ini, dimana menurut hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (SAKERNAS) Agustus 2023 ada 28,21 persen.
Di tingkat Provinsi Riau, sektor pertanian pada Triwulan III 2023 bahkan menjadi penyumbang terbesar dalam pembentukan PDRB Riau, yaitu sebesar 26,60 %, disusul oleh sektor industri pengolahan sebesar 26,45 % dan sektor pertambangan dan penggalian sebesar 20,68 %. Kinerja sektor pertanian di Riau pada Triwulan III 2023 ini bahkan lebih tinggi dibanding triwulan yang sama pada tahun sebelumnya, dimana sektor pertanian menyumbang 24,58 persen dalam pembentukan PDRB saat itu.
Nilai strategis sektor pertanian di Provinsi Riau juga terlihat dari jumlah tenaga kerja yang diserap di sektor ini. Survei Angkatan Kerja Nasional (SAKERNAS) pada Bulan Agustus 2023 yang lalu memperlihatkan sektor pertanian adalah sektor terbesar yang menyerap tenaga kerja di Provinsi Riau, yaitu sebesar 38,20 %. Jika serapan tenaga kerja menurut lapangan usaha pertanian digabung dengan lapangan usaha industri pengolahan yang mayoritasnya adalah industri manufaktur berbahan baku kelapa sawit, maka angkanya mencapai 46,09%.
Kinerja Sektor Pertanian Selama 10 Tahun Terakhir
Sebagai sektor penting dalam perekonomian, kinerja sektor pertanian dapat diukur salah satunya melalui kontribusi sektor ini terhadap pembentukan PDB/PDRB. Pada tahun 2013 ketika Sensus Pertanian 2013 dilaksanakan, secara nasional sektor pertanian memberi kontribusi sebesar 14,43 persen terhadap PDB. Sementara pada tahun 2022 atau 1 tahun sebelum pelaksanaan Sensus Pertanian 2023, sektor pertanian memberi kontribusi sebesar 12,40 persen terhadap PDB nasional, atau turun sebesar 2,43 persen poin selama kurun waktu 10 tahun terakhir.
Dilihat dari sisi ketenagakerjaan, pada November 2013 sektor pertanian menyerap 34,18 persen angkatan kerja secara nasional, sedangkan berdasarkan hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (SAKERNAS) Agustus 2023 sektor pertanian menyerap angkatan kerja sebesar 28,21 persen. Artinya, persentase angkatan kerja yang bekerja di sektor pertanian menurun 5,97 persen poin selama kurun waktu 10 tahun terakhir.
Pada tingkat Provinsi Riau, pada tahun 2022 sektor pertanian memberi sumbangan sebesar 24,69 persen terhadap PDRB Riau. Sementara pada tahun 2013 ketika Sensus Pertanian 2013 dilaksanakan, sektor pertanian memberi sumbangan sebesar 28,23 persen terhadap PDRB Riau. Artinya sektor pertanian sumbangannya terhadap PDRB Riau menurun 3,54 persen poin selama kurun waktu 10 tahun terakhir.
Jika diukur dari sisi ketenagakerjaan di Provinsi Riau, pada tahun 2013 sektor pertanian menyerap sebesar 44,63 persen angkatan kerja di Provinsi Riau, sedangkan pada Agustus 2023 sektor pertanian menyerap angkatan kerja di Provinsi Riau sebesar 38,20 %. Artinya penyerapan angkatan kerja sektor pertanian mengalami penurunan sebesar 6,43 persen poin selama kurun waktu 10 tahun terakhir.
Degenerasi Petani Selama 10 Tahun Terakhir
Sektor pertanian sebagai sektor primer dalam perekonomian merupakan sektor yang sangat penting, baik diukur dari sisi sumbangan terhadap PDB/PDRB maupun penyerapan tenaga kerja. Disamping itu, pembangunan sektor pertanian juga berhubungan dengan ketahanan pangan yang akan bermuara terhadap kedaulatan bangsa dan negara.
Dengan posisi yang strategis ini, maka salah satu upaya meningkatkan kinerja sektor pertanian adalah mendorong generasi muda agar terjun secara aktif menjadi pelaku di sektor pertanian. Regenerasi petani adalah sebuah keniscayaan agar sektor ini dapat adaptif terhadap disrupsi di berbagai aspek, yang salah satu pemicu terbesar dari disrupsi ini adalah perkembagan dunia teknologi yang begitu cepat. Regenerasi pelaku pertanian akan menjadi modal penting bagi sebuah bangsa agar sektor pertaniannya bisa mengikuti perubahan-perubahan yang ada.
Jika dilihat selama kurun waktu 10 tahun terakhir, di tingkat nasional justru yang terjadi sebaliknya. Alih-alih terjadi regenerasi pelaku di sektor pertanian, yang terjadi justru adalah degenerasi. Hal itu terlihat dari hasil Sensus Pertanian 2023 jika dibandingkan dengan hasil Sensus Pertanian 2013. Jika pada tahun 2013 ada 39,21 persen kepala rumahtangga pertanian yang berusia dibawah 44 tahun, pada tahun 2023 justru turun menjadi 32,14 persen. Sementara untuk kepala rumahtangga pertanian diatas 45 tahun pada tahun 2013 ada sebanyak 60,79 persen, kemudian justru naik persentasenya menjadi 67,86 persen pada tahun 2023.
Di Provinsi Riau juga terjadi fenomena yang sama. Jika pada tahun 2013 usia kepala rumahtangga pertanian usia dibawah 44 tahun ada sebanyak yaitu sebesar 47,16 persen, di tahun 2023 justru usia kepala rumahtangga pertanian usia dibawah 44 tahun turun menjadi hanya 39,39 persen, atau turun sebesar 9,77 persen poin. Sebaliknya untuk kepala rumahtangga pertanian kelompok umur diatas 45 tahun, pada tahun 2013 sebesar 50,84 persen, pada tahun 2023 justru naik persentasenya menjadi 60,61 persen.
Fenomena degenerasi petani ini tentu menjadi tantangan tersendiri bagi seluruh stakeholder pertanian, baik dari kalangan pemerintah, swasta maupun masyarakat.
Pembangunan sektor pertanian secara komprehensif dan adaptif, agar menarik digeluti oleh generasi muda menjadi tantangan yang harus dijawab. Hubungan antara sektor pertanian secara teknis dengan dunia pendidikan juga harus lebih diintegrasikan.
Kebijakan pemerintah yang berorientasi kepada peningkatan kesehjateraan petani juga menjadi aspek lain yang harus lebih ditingkatkan.
Semoga sektor pertanian ke depan semakin menggeliat dan semakin diminati oleh para generasi bangsa, untuk kesehjateraan petani dan kedaulan bangsa.
Penulis | : | Muji Basuki, ASN di BPS Kota Pekanbaru |
Editor | : | Unik Susanti |
Kategori | : | Kota Pekanbaru, Riau, Cakap Rakyat |