PEKANBARU (CAKAPLAH) - Terhitung Januari hingga Februari 2017, sudah lima orang oknum polisi di Riau terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli). Mereka diduga mengutip uang dari sopir truk yang melintas di wilayah hukum masing-masing.
Irwasda polda Riau, Komnas Pol Suwarno, mengatakan, terhadap oknum itu sudah dilakukan penindakan. Satu di antaranya merupakan oknum perwira yang bertugas di Dumai.
Dikatakan Suwarno, oknum perwira itu mengutip uang kendaraan dengan modusnya didenda tilang Rp500 ribu. Selanjutnya, kendaraan itu dipasangi stiker yang dibuat pelaku.
Oknum itu diamankan saat beraksi Jumat (17/2) lalu. Sementara empat orang oknum polisi lainnya berdinas di Kandis, Kabupaten Siak dan Indragiri Hulu (Inhu).
Dua oknum terjaring saat memungut uang dari sopir truk di Kilometer 256, Jalan Lintas Riau-Jambi. Satu oknum di Kandis dan satu lainnya di Inhu. "Modus mereka pura-pura memeriksa kelengkapan kendaraan," ujar Suwarno, di Mapolda Riau, Selasa (21/2).
Suwarno mengingatkan kembali agar personel kepolisian tidak melakukan pungli dalam bentuk apapun. Bagi yang terjaring akan ditindak sesuai peraturan berlaku.
Selain polisi, ungkap Suwarno, pihaknya juga akan menindak warga sipil dan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat pungli. Beberapa waktu lalu tim menjaring preman yang memalak sopir di terminal AKAP Bandar Payung Sekaki, oknum Dinas Kehutanan dan lainnya.