PEKANBARU (CAKAPLAH) - Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangkap seorang anggota polisi, berinisial Aiptu HA. Dari tangan pelaku diamankan 9 paket sabu-sabu sebagai barang bukti.
Aiptu HA diketahui bertugas di Yanma Polda Riau. Ia diciduk di rumahnya di Kecamatan Perawang, Kabupaten Siak, belum lama ini.
Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Hariono, mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat. Selain sabu-sabu, petugas juga menyita satu timbangan digital.
"Timbangan itu disita petugas dari kamar tidur rumah pelaku. Disimpan dalam kaleng dan dimasukkan ke lemari pakaian," ujar Hariono, di Pekanbaru, Selasa (21/2).
Setelah dilakukan pengembangan, petugas menangkap seorang warga sipil berinisial No (43). "Ia (No) ditangkap saat berada di depan Toko Indah Floris di Jalan HR Soebrantas, Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan," ucap Hariono.
Tindakan Aiptu HA menambah panjang coretan kelam kepolisian. Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) Riau juga menangkap tiga orang oknum polisi di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.
Selain itu, pihak Bandar Udara Internasional Sultan Syarif Qasim II juga mengamankan seorang oknum anggota Brimobda Riau. Ia kedapatan membawa 1,8 gram sabu-sabu saat mengantar pecatan Polri berpangkat Kompol dan dua orang rekannya ke Jakarta.