PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp20 miliar untuk pembebasan lahan yang terkena pembangunan dua fly over di Pekanbaru.
Informasi ini disampaikan Kepala PUPR Provinsi Riau, Dadang Eko Purwanto kepada CAKAPLAH.com, Sabtu (24/3/2018). Dia mengatakan anggaran itu rencana akan dialokasikan di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019.
"Anggarannya sudah kita usulan. Kita masuk di APBD 2019. Anggaran itu untuk pembebasan lahan masyarakat yang terkena pembangunan fly over simpang SKA dan Pasar Pagi Arengka," kata Dadang.
Baca: Pembangunan Dua Fly Over di Pekanbaru akan Ground Breaking Awal April 2018
Dadang menerangkan lahan yang dibebaskan itu untuk pembangunan rigid pavemen untuk jalan alternatif fly over, sehingga selama proses pembangunan jembatan layang itu arus lalu lintas tidak terganggu.
"Kalau kita lihat masih ada kios masyarakat yang tidak dibongkar. Karena itu masih hak masyarakat, makanya anggarannya kita siapkan di 2019," tukasnya.
Pemerintah Provinsi Riau tahun ini membangun dua jembatan layang di Kota Pekanbaru. Fly over tersebut berada di simpang Pasar Pagi Arengka yang dikerjakan oleh PT Dewanto Cipta Pratama serta fly over di Simpang Mal SKA yang dikerjakan PT Sumber Sari Cipta Marga.
Untuk nilai kontrak fly over simpang SKA sebesar Rp149.673.665.000 dan fly over pasar pagi Arengka Rp75.532.651.000. Dimana untuk masa pengerjaan kedua flyover itu satu tahun anggaran atau 285 hari lamanya.
Proyek itu dibangun untuk mengurai kemacetan yang ada di kedua persimpangan tersebut. Karena selama ini tingkat pelayanan kedua persimpangan itu nilainya sudah D (kurang baik). Itu terjadi saat jam-jam sibuk masuk kantor, masuk sekolah, pulang sekolah dan pulang kerja.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Riau, Pemerintahan |