Satuan Polisi Pamong Praja
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Pekanbaru kembali mengajukan tambahan personil untuk menegakan Peraturan Daerah (Perda) dan berbagai menindak pelanggaran di Kota Pekanbaru. Jika nantinya direaliasikan, tahun ini akan ada penambahan 200 personil.
“Setiap tahun sebenarnya kami ajukan personil tambahan ke pimpinan, tapi karena Pemko Pekanbaru ada rasionalisasi anggaran, maka tambahan personil urung dilakukan,” cakap Kepala Badan Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, Selasa (21/2/2017).
Menurutnya, jika penambahan personil disetujui pimpinan, maka tugas Satpol PP Pekanbaru menegakkan Perda akan lebih mudah. “Kalau rekrutmen disetujui maka rencana dan Tupoksi akan kami wujudkan tahun ini. Untuk itu, kami sangat berharap, penambahan personil bisa direalisasikan tahun ini,” tegasnya.
Zulfahmi membeberkan, jumlah personil di SKPD yang dipimpinnya idealnya sekitar 700 personil. “Sekarang ini kan jumlah personil yang ada hanya 390. Sebanyak 160 personil bertugas di lapangan, sisanya untuk penjagaan kantor di sekretariat,” katanya.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Peristiwa, Serba Serbi, Kota Pekanbaru |