Ketua KPU Kampar, Yatarullah
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kampar batal menggelar pleno penetapan pasangan calon pemenang Pilkada 2017 pada, Rabu (22/2/2017), menyusul adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 14 Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang.
Ketua KPU Kampar, Yatarullah, saat dikonfirmasi membenarkan kabar tersebut. Menurutnya, PSU tersebut merupakan rekomendasi dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Tambang yang menemukan adanya warga ber KTP Pekanbaru ikut nyoblos di Pilkada Kampar.
"Ya benar, besok kita akan menggelar PSU di TPS 14 Desa Tarai Bangun. Ini merupakan rekomendasi dari Panwascam Tambang, yang menemukan adanya warga ber KTP Pekanbaru ikut mencoblos di TPS itu," cakap Yatarullah, Selasa (21/2/2017).
Akibat adanya PSU ini katanya, rencana KPU menggelar pleno rekapitulasi penghitungan suara sekaligus pengumuman pemenang Pilkada Kampar diundur. "Seharusnya besok pleno, tapi karena ada PSU kita undur, plenonya kemungkinan Kamis (23/2/2017).
Ditambahkannya, di TPS ini terdapat 110 pemilih sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebelumnya. "Disana ada 110 DPT dan nanti direkap di kabupaten," cetusnya.
Penulis | : | Alhad |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Politik, Kabupaten Kampar |