Imbauan bayar parkir sesuai tarif
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) – UPTD Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru tegas meminta kepada masyarakat untuk tidak membayar parkir jika juru parkir (Jukir) tidak memberikan karcis parkir kepada konsumen.
“Kalau Jukir tak memberikan karcis, jangan bayar. Artinya gratis,” tegas Kepala UPTD Parkir Dishub Pekanbaru, Bambang Armanto, Jumat (24/2/2017).
Dikatakan Bambang, pihaknya rutin turun ke lapangan mengecek pengawasan perparkiran di Kota Pekanbaru. “Salah satu yang kami cek masalah karcis, KTA sudah mati dan pelanggaran sepeda motor yang parkir di atas pedestrian,” cakapnya.
Mantan Kabid Wasdal Dishub Pekanbaru ini mengimbau kepada seluruh Jukir untuk tidak mengambil retribusi parkir saja kepada masyarakat Pekanbaru. “Jangan hanya minta duitnya saja, tapi pelayanan yang diberikan kepada konsumen juga harus," ujarnya.
Saat disinggung berapa terget PAD parkir tahun 2017, Bambang hanya menjawab singkat.
“Untuk PAD retribusi parkir, tahun ini pengajuan dari Dishub Pekanbaru sebesar Rp 8,1 miliar. Angka tersebut jelas meningkat dari tahun lalu yang hanya Rp7,5 Miliar,” ujarnya.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Kota Pekanbaru, Peristiwa, Ekonomi |