PEKANBARU (CAKAPLAH) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau berhasil mengungkap transaksi narkoba terbesar di Riau. Kepala BNNP Riau, Kombes Pol Wahyu Hidayat mengatakan, transaksi ini merupakan yang terbesar selama BNN berdiri di Riau.
Dipaparkan Wahyu bahwa operasi yang sudah dimulai sejak Kamis (2/3/2017) lalu di Dumai hingga tadi malam sudah berhasil mengamankan tujuh orang tersangka. Dari tujuh orang tersebut, BNN menyita 5 kg narkoba jenis sabu-sabu dan 1.599 butir jenis pil ekstasi.
"Tidak hanya itu, kita mengamankan dua unit mobil, dua unit sepeda motor, satu senjata api, beberapa senjata tajam, buku tabungan, serta sejumlah uang tunai dan handphone," kata Wahyu.
Wahyu mengatakan pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini. Ia meyakini bahwa transaski ini melibatkan jaringan internasional karena narkoba tersebut didatangkan dari Malaysia untuk dijual ke beberapa daerah di Sumatera.
"Narkoba ini tidak dijual di Riau, hanya sebagai tempat transit saja," tutup Wahyu, seraya mengatakan, dari penjualan narkoba tersebut BNN mentaksir harganya mencapai Rp 5.5 miliar.
Penulis | : | Abdul Latif |
Editor | : | Hadi |
Kategori | : | Kota Pekanbaru, Riau, Hukum |