PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, H Wan Thamrin Hasyim mengatakan untuk Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2019 masih tahap pembahasan antara TAPD dan Banggar DPRD Riau.
"Sekarang lagi pembahasan. Yang jelas penambahan anggaran Rp1 triliun dari pusat itu uangnya tak bisa digunakan sekarang ini. Nanti TAPD merencanakan bersama DPRD untuk penggunaannya," kata Wan Thamrin kepada CAKAPLAH.com, Senin (12/11/2018).
Wan Thamrin mengatakan, penambahan anggaran Rp1 triliun itu akan digunakan untuk membayar kegiatan tunda bayar tahun 2018 dan sebagainya.
"Yang katanya banyak kemarin itu (Rp1 triliun) di APBD 2019. Dan itu untuk tunda bayar 2018 dan sebagainya," cakap mantan Bupati Rokan Hilir ini.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Ahmad Hijazi mengatakan, pihaknya optimis untuk pengesahan APBD 2019 bisa dilakukan paling lambat 30 November 2018.
"Pengesahan mestinya paling lambat satu bulan sebelum tahun anggaran berakhir. Artinya 30 November APBD 2019 sudah harus pengesahan," katanya.
Menurutnya dari sisi Pemprov Riau sudah tidak ada masalah lagi. Pihaknya menunggu Banggar DPRD Riau kapan jadwal pengesahan APBD 2019 dilakukan.
"Kalau dari sisi Pemprov Riau, kita siap. Tinggal kita menunggu Banggar. Banggar harus membuat jadwal yang ketat terkait pengesahan," ujarnya.
Untuk tahapan sebelum pengesahan, terang Ahmad Hijazi, jadi ada MoU Kepres terlebih dulu. Setelah itu baru nota keuangan.
"Setelah itu, lalu pembahasan lagi, baru melaporkan di Paripurna. Begitu mekanismenya sesuai dengan tata tertib DPRD," pungkasnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |