PEKANBARU (CAKAPLAH) - DPRD Pekanbaru mengapresiasi kinerja Kepolisian Daerah (Polda) Riau yang berhasil menangkap bandar narkoba ketika penggerebekan di tempat hiburan malam, Queen Club Jalan Teuku Umar Pekanbaru, Ahad (5/1/2020) dini hari.
Selain menangkap tersangka, belasan butir pil ekstasi yang hendak dijual ke pengunjung club disita sebagai barang bukti.
"Kita mengapresiasi tindakan aparat untuk menegakkan hukum dan juga tindakan memberantas pengedaran narkoba," cakap anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Firmansyah, Senin (6/1/2020).
Politisi PKS yang kerap disapa Ustadz Firman ini meminta para tersangka untuk ditindak tegas, termasuk jika terdapat manajemen yang juga tersangkut dalam kasus peredaran barang haram tersebut.
"Kita minta ditindak, jangan sampai dilepaskan. Kita ingin buktikan aparat kita ini komitmen untuk memberantas peredaran narkotika," cakapnya lagi.
Selain peredaran narkotika, Queen Club juga diduga buka melebihi jam operasional yang sudah ditentukan oleh Pemko Pekanbaru.
Menanggapi hal tersebut, Firmansyah menuturkan bahwa Komisi I akan memanggil Kepala Dinas DPM-PTSP Pekanbaru.
"Besok rencana akan kita panggil, dan surat hari ini sudah dikirmkan juga. Disana nanti akan kita tanya semua perizinannya," tukasnya.
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Hukum, Kota Pekanbaru |