PEKANBARU (CAKAPLAH) - Siang Paripurna DPRD Riau dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Kerja Pansus terhadap Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD Riau sekaligus Persetujuan Dewan, dan Pengumuman Reses Masa Sidang II (Januari - April) Tahun 2020, Kamis (20/2/2020), dihujani interupsi dari anggota dewan.
Interupsi dimulai dari Ketua Fraksi Gerindra DPRD Riau, Husni Thmrin yang mempertanyakan bahwa dirinya tidak mengetahui hasil dari keputusan Pansus.
"Saya sebagai Ketua Fraksi tak tahu hasilnya, kemarin karena tak putus, kita berikan harus ke pimpinan, pimpinan yang memutuskan, sekarang apa hasilnya. Kita minta disampaikan ke kita dulu sebelum dilaporkan dan disahkan ya," kata Thamrin.
Hal yang sama dikatakan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Riau, Agung Nugroho. Ia mempertanyakan hasil dari rapat pimpinan terkait perpindahan mitra komisi.
Yang dimaksud polemik adalah saat permindahan mitra komisi dari Komisi V ke komisi II terkait Pariwisata.
Menanggapi hal itu, Ketua Fraksi PDIP, Syafaruddin Poti menegaskan, mekamisme dalam persoalan tersebut harus ditegakkan.
"Kita dengarkan dulu laporan Pansus, kalau memang tak setuju, skor, kita loby, kalau tak putus, baru kita voting, pimpinan yang memfasilitasi," kata Poti.
Kemudian, terpantau interupsi terus dilakukan oleh beberapa anggota DPRD Riau. Paripurna menjadi riuh dihujani interupsi.
Ketua DPRD Riau, Indra Gunawan sebagai pimpinan sidang kemudian memberikan ke wakil ketua DPRD Riau, Asri Azar untuk menjelaskan persoalan tersebut.
Asri Auzar mengatakan, pada saat pembahasan seluruh fraksi saat pembahasan menyerahkan keputusan kepada pimpinan DPRD Riau kecuali PDIP.
"Pimpinan DPRD mengadakan rapat, dalam keputusan itu kami panggil ketua Pansus. Keputusan itu satu saja yakni seluruh OPD dikembalikan ke Komisi V kecuali Pariwisata ke Komisi II," kata Asri Auzar.
Menanggapi hal tersebut, pantauan di lapangan, masih terjadi perdebatan, akan tetapi ketua DPRD mempersilahkan perwakilan Pansus untuk membacakan hasil laporan Pansus.
Pembacaan laporan Pansus kemudian dibacakan oleh Wakil Ketua Pansus, Mira Roza. Dari pembacaan tersebut diketahui bahwa ada tiga perubahan dari pemindahan mitra komisi.
Ada beberapa perubahan mitra kerja dari Tatib sebelumnya, yakni Dinas Pariwisata yang sebelumnya menjadi Mitra Komisi V menjadi Mitra Komisi II. Dinas Transmigrasi kembali ke Komisi V. Kemudian Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) yang sebelumnya di Komisi V menjadi berubah di komisi I.
Kemudian, interupsi kembali terjadi dari beberapa anggota DPRD yang mempertanyakan bahwa sebelumnya wakil ketua DPRD Riau mengatakan hanya Dinas Pariwisata yang berpindah mitra komisi, tapi saat sampaikan Pansus didapati bahwa Dinas PMD juga berpindah.
"Jadi mana yang benar ini, mohon penjelasan," kata Agung Nugroho.
Wakil Ketua Pansus, Mira Roza kemudian menjelaskan kembali duduk perkaranya.
"Jadi yang berpindah mitra komisi adalah Dinas Pariwisata menjadi komisi II, Transmigrasi kembali ke komisi V. Dan Dinas PMD ini pada Tatib sebelumnya mitra komisi V, maka Pansus menyepakati kembali. Setelah dikaji karena pemerintahan masuk di komisi I, kita sepakati menjadi mitra komisi I," kata Mira Roza.
Interupsi dan perdebatan diantara beberapa anggota DPRD terlihat begitu panas dan saling lempar argumen, dan sampai pada pernyataan lisan bahwa Dinas PMD akan kembali menjadi mitra kerja Komisi V.
Ketua DPRD Riau, Indra Gunawan Eet kemudian memberi dua opsi kepada anggota DPRD Riau, yakni menerima semua laporan dan hasil kerja Pansus, atau menerima dengan catatan Dinas PMD kembali menjadi mitra Komisi V.
Pantauan di lapangan bahwa disepakati bahwa Dinas PMD kembali menjadi mitra Komisi V ditandai dengan ketuk palu sahnya Tatib DPRD Riau periode 2019-2024 tersebut.
Seusai Paripurna, ketua Pansus Tatib DPRD Riau, Parisman Ikhwan mengatakan bahwa memang pihaknya menghargai hasil dari paripurna tersebut.
"Keputusan tertinggi kan Paripurna, jadi kita terima dan tak ada persoalan, mungkin itu yang terbaik," tukasnya.
Paripurna yang cukup menguras waktu dan tenaga tersebut dihadiri oleh Wagubri Edy Nasution, dan dihadiri 52 orang anggota DPRD Riau.
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |