Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Tak ingin ambil risiko, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dalam penganggaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2019 menyesuaikan dengan pendapatan.
"Untuk tahun 2019 memang pendapatan sedikit menurun dari tahun sebelumnya. Tapi kita menganggarkan harus sesuai dengan pendapatan, sehingga tidak ada istilah defisit lagi," kata Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi, kepada CAKAPLAH.com, Ahad (9/9/2018).
Bahkan pihaknya menginginkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tidak besar sesuai aturannya, namun bisa menutupi belanja di awal tahun berikutnya.
"Kalau bisa SiLPA itu hanya untuk menutupi gaji pegawai bulan Januari di tahun berikutnya," harap mantan Sekretaris Bappeda Riau ini.
Menurutnya, potensi pendapatan tahun 2019 mengalami penurunan dari tahun sebelum atau hanya Rp8 triliun lebih. Hal ini dikarenakan ada kebijakan pusat menunda salur Dana Bagi Hasil (DBH) triwulan empat.
Sebelumnya, Ahmad Hijazi mengatakan, pihaknya menghitung APBD Riau 2019 tinggal berkisar Rp8 triliun atau kurang Rp2 triliun dari tahun sebelumnya. Hal tersebut lantaran Pemprov Riau mengurangi rencana pendapatan sebesar 30 persen untuk menjaga likuiditas keuangan daerah agar tetap stabil.
Hal itu dilakukan mengingat pengalaman pahit karena kebijakan tunda salur dari Pemerintah Pusat pada tahun 2018. "Untuk mengantisipasi tunda salur itu, di tahun 2019 dalam RKPD dan KUA PPAS rencananya pendapatan itu kita kurangi 30 persen," katanya.
Menurutnya, tak hanya Riau yang melakukan antisipasi itu, seluruh daerah penghasil minyak dan gas (Migas) juga sudah ambil ancang-ancang yang sama.
"Hampir semua provinsi maupun kabupaten yang penghasil Migas, mereka mengurangi pendapatan 30 persen dari Peraturan Presiden," bebernya.
Karena, lanjut Ahmad Hijazi, formula Peraturan Menteri Keuangan dengan kondisi seperti ini sudah bisa dimungkinkan tunda salur oleh Pemerintah Pusat pada tahun ini.
"Jadi daripada nanti kita berandai-andai, di RKPD 2019 itu kita kurangi target pendapatan sebesar 30 persen," cakapnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Riau, Pemerintahan |