PEKANBARU (CAKAPLAH) - Bawaslu provinsi Riau menggelar pemanggilan pertama kepada panitia pelaksana deklarasi Projo Riau yang berbarengan dengan deklarasi kepala daerah mendukung Jokowi - Maruf Amin pada pilpres 2019.
"Hasilnya belum bisa kita publish, yang bisa kita sampaikan bahwa ketua panitia deklarasi Projo atas nama Syahrin sudah datang memenuhi undangan kita, didampingi kuasa hukumnya, dan tim kuasa hukumnya adalah Kapitra Ampera," kata ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan.
Rusidi mengatakan, pihaknya mengajukan sekitar 56 pertanyaan, tapi masih bisa berkembang karena ada beberapa informasi baru yang diperoleh dari hasil permintaan keterangan tersebut.
"Pertanyaannya seputar teknis, siapa yang hadir, kemudian ada surat dukungan dan itu bagaimana kebenarannya, dan kita lihat dalam foto itu ada spanduk backdrop yang dipilox dan kenapa dipilox itu yang menjadi pertanyaan kita, intinya adalah kebenaran dari informasibyang beredar apakah bupati walikota tanda tangan atas nama jabatan," cakapnya lagi.
Ia mengatakan, bahwa untuk kesimpulannya akan segera Bawaslu publis ke umum setelah dilakukan klarifikasi secara keseluruhan. Dan Bawaslu akan prosea secara tetap dan cepat.
Sementara itu, ketua pelaksana DPD Projo Riau, Syahrin mengatakan, bahwa dirinya diminta keterangan oleh Bawaslu terhadap penyelenggaran deklarasi bersama Projo se provinsi Riau.
"Bawaslu minta bukti telah kita serahkan, seperti buku tamu, surat izin, bahwasanya kita buat lapor KPU dan Kepolisian," kata Syahrin.
Syahrin menjelaskan, bahwa perihal spanduk yang dicoret tersebut ia mengatakan semula ditulis gubernur terpilih bersama walikota.
"Beliau beliau tak mau masuk selagi masih ada itu, karena beliau tak mau ada jabatannya, setelah di pilox baru beliau mau masuk," katanya.
Ditanya mengenai adanya kertas yang berisi tanda tangan kepala daerah beserta jabatan yang ditandatangani 12 kepala daerah, dirinya mengaku tidak tau.
"Itu kita tak tau, yang jelas yang resmi itu tanda tangan di sini (spanduk) yang kertas kita tidak tau, kalau misalnya dipermasalahakan Bawaslu kita tak tau, karena itu juga bukan dari kita. Bisa saja dibuat orang, ada orang tidak senang bisa saja. Itu terbukti tidak benar karena diteken semua orang, padahal yang datang cuma 9, 3 tak datang," cakapnya lagi.
Lebih lanjut Ia mengatakan, Projo adalah relawan yang murni relawan dan hanya menjawab apa adanya.