DPRD Riau Tuding Sinar Mas Grup Kemplang PSDH Ratusan Miliar Rupiah
Selasa, 26 Februari 2019 22:13 WIB
Anggota DPRD Riau Suhardiman Amby
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Komisi III DPRD Riau menyoroti dugaan pengemplangan Pembayaran Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH).
Sekretaris Komisi III DPRD Riau, Suhardiman Amby mengekspose hasil hearing Komisi III bersama 19 anak perusahaan Sinar Mas Grup dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau baru-baru ini.
Suhardiman menyatakan bahwa hearing bersama Sinar Mas Grup dan Bapenda tersebut merupakan tindak lanjut atas rekomendasi pansus monitoring beberapa tahun lalu.
Sebagaimana diketahui, DPRD sendiri sudah memberikan waktu terhadap perusahaan yang diberikan rekomendasi untuk dilakukan evaluasi. Namun pada kenyataannya evaluasi yang terlaksana tidak berubah jauh. Sehingga DPRD merasa perlu untuk kembali membedah permasalahan tersebut.
Suhardiman mengatakan, PSDH sendiri merupakan salah satu pendapatan negara bukan pajak. Dimana perhitungannya dilihat dari hasil produksi oleh perusahaan.
Dari data yang pihaknya miliki, Sinar Mas Grup sendiri memiliki kapasitas produksi pabrik sebanyak 12 juta ton/tahun.
Sesuai Peraturan Menteri LHK No.P64/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2017, pungutan PSDH adalah Rp8.400/ton. Jika dikalikan seharusnya PSDH yang dibayarkan mencapai Rp1,8 Triliun.
"Yang menjadi masalah, saat hearing pihak Sinar Mas Grup mengaku hanya membayar PSDH sebesar Rp84 miliar pada tahun 2018. Sedangkan dari data yang kita peroleh dari Bapenda pembayaran PSDH Sinar Mas Grup hanya sebesar Rp18 miliar. Artinya ada selisih pembayaran sekitar Rp66 miliar. Oke alasan perusahaan selisih tersebut dibayarkan langsung ke daerah penghasil (Kabupaten/Kota) jadi tak terdata (di provinsi). Tapi mengapa perhitungan PSDH yang dibayar hanya Rp 80-an miliar? Seharusnya lebih," tegas Suhardiman.
Suhardiman merincikan, seharusnya PSDH yang dibayar mencapai Rp 1 Triliun lebih. Pihaknya kemudian mengambil angka 50 persen dari perhitungan PSDH yang seharusnya. Dengan acuan, kayu yang diproduksi Sinar Mas Grup setengahnya lagi berasal dari luar Riau. Maka didapatkan angka Rp500 miliar lebih sebagai kewajiban perusahaan.
"Ini kami sebut dengan angka minimum potensi pendapatan. Jika di angka minimum Rp500 Miliar lebih sedangkan yang dibayar cuman Rp84 miliar, kemana sisanya?," kata politisi Hanura tersebut.
Dari hasil hearing itu juga, pihaknya meminta pihak terkait agar mengkaji ulang PSDH yang telah dibayarkan Sinar Mas Grup. Pihaknya juga akan membawa permasalahan tersebut ke Komisi III DPR RI serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai tindak lanjut atas hearing yang telah dilaksanakan.
"Jika ini betul-betul terbukti melakukan pengemplangan, sudah waktunya nanti pemerintah mengevaluasi. Karena Pak Jokowi juga sudah tegas mengatakan mana perusahaan yang nakal itu agar dicabut saja izinnya," cakapnya lagi.
Politisi asal Kuantan Singingi ini merincikan 19 perusahaan tersebut adalah PT Indah Kiat Pulp and Paper, PT Arara Abadi, PT Satria Perkasa Agung, PT Perawang Sukses Perkasa Industri, PT Ruas Utama Jaya, PT Riau Abadi Lestari, PT Sekato Pratama Makmur, PT Bukit Batu Hutani Alam, PT Agung Satria Perkasa, PT Suntara Gajapati, PT Mitra Hutani Jaya, PT Satria Perkasa Agung Serapung, PT Putra Riau Perkasa, PT Balai Kayang Mandiri, PT Rimba Mandau Lestari, PT Bina Duta Laksana, PT Riau Indo Agropalma, PT Bina Daya Bentala dan PT Mutiara Sabuk Khatulistiwa.
Dibantah Sinar Mas Grup
Sementara itu, Humas Sinar Mas Grup Iwan saat diminta konfirmasinya mengatakan, bahwa sejak tahun 2017 sudah ada sistem online yang dibuat pemerintah. Melalui sistem tersebut seluruh kayu yang akan diangkut dihitung, diukur dan langsung dibayarkan. Jika tidak dibayar melalui sistem online maka pengangkutan tidak bisa berjalan.
"Jadi sudah punya sistem. Tinggal kita input, kita lakukan setoran baru bisa sistem itu berjalan. Pertanyaan kami ini kan sudah terintegrasi tidak ada pembayaran secara manual tapi melalui program itu dilakukan LHP baru bisa bergerak," paparnya.
Sistem tersebut tidak hanya berlaku bagi pihaknya saja. Melainkan seluruh unit Hutan Tanaman Industri (HTI) secara nasional. Dengan pengawasan dari KemenLHK serta Dinas Kehutanan Provinsi. Untuk besaran PSDH sebesar Rp 8.400/ton dirinya mengakui. Namun jumlah tersebut sudah ada pembagian. Baik untuk pusat serta daerah penghasil.
Terkait tudingan kalangan DPRD yang menilai perusahaan tersebut mengemplang pajak Iwan membantahnya. Iwan mengatakan pihaknya sudah menjelaskan kepada DPRD pada saat pelaksanaan hearing. Baik yang dilaksanakan baru-baru ini maupun saat pansus monitoring beberapa tahun lalu.
Seharusnya, katanya, di dalam hearing tersebut polemik diatas sudah tidak ada masalah karena sudah dijelaskan.
Sekretaris Komisi III DPRD Riau, Suhardiman Amby mengekspose hasil hearing Komisi III bersama 19 anak perusahaan Sinar Mas Grup dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau baru-baru ini.
Suhardiman menyatakan bahwa hearing bersama Sinar Mas Grup dan Bapenda tersebut merupakan tindak lanjut atas rekomendasi pansus monitoring beberapa tahun lalu.
Sebagaimana diketahui, DPRD sendiri sudah memberikan waktu terhadap perusahaan yang diberikan rekomendasi untuk dilakukan evaluasi. Namun pada kenyataannya evaluasi yang terlaksana tidak berubah jauh. Sehingga DPRD merasa perlu untuk kembali membedah permasalahan tersebut.
Suhardiman mengatakan, PSDH sendiri merupakan salah satu pendapatan negara bukan pajak. Dimana perhitungannya dilihat dari hasil produksi oleh perusahaan.
Dari data yang pihaknya miliki, Sinar Mas Grup sendiri memiliki kapasitas produksi pabrik sebanyak 12 juta ton/tahun.
Sesuai Peraturan Menteri LHK No.P64/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2017, pungutan PSDH adalah Rp8.400/ton. Jika dikalikan seharusnya PSDH yang dibayarkan mencapai Rp1,8 Triliun.
"Yang menjadi masalah, saat hearing pihak Sinar Mas Grup mengaku hanya membayar PSDH sebesar Rp84 miliar pada tahun 2018. Sedangkan dari data yang kita peroleh dari Bapenda pembayaran PSDH Sinar Mas Grup hanya sebesar Rp18 miliar. Artinya ada selisih pembayaran sekitar Rp66 miliar. Oke alasan perusahaan selisih tersebut dibayarkan langsung ke daerah penghasil (Kabupaten/Kota) jadi tak terdata (di provinsi). Tapi mengapa perhitungan PSDH yang dibayar hanya Rp 80-an miliar? Seharusnya lebih," tegas Suhardiman.
Suhardiman merincikan, seharusnya PSDH yang dibayar mencapai Rp 1 Triliun lebih. Pihaknya kemudian mengambil angka 50 persen dari perhitungan PSDH yang seharusnya. Dengan acuan, kayu yang diproduksi Sinar Mas Grup setengahnya lagi berasal dari luar Riau. Maka didapatkan angka Rp500 miliar lebih sebagai kewajiban perusahaan.
"Ini kami sebut dengan angka minimum potensi pendapatan. Jika di angka minimum Rp500 Miliar lebih sedangkan yang dibayar cuman Rp84 miliar, kemana sisanya?," kata politisi Hanura tersebut.
Dari hasil hearing itu juga, pihaknya meminta pihak terkait agar mengkaji ulang PSDH yang telah dibayarkan Sinar Mas Grup. Pihaknya juga akan membawa permasalahan tersebut ke Komisi III DPR RI serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai tindak lanjut atas hearing yang telah dilaksanakan.
"Jika ini betul-betul terbukti melakukan pengemplangan, sudah waktunya nanti pemerintah mengevaluasi. Karena Pak Jokowi juga sudah tegas mengatakan mana perusahaan yang nakal itu agar dicabut saja izinnya," cakapnya lagi.
Politisi asal Kuantan Singingi ini merincikan 19 perusahaan tersebut adalah PT Indah Kiat Pulp and Paper, PT Arara Abadi, PT Satria Perkasa Agung, PT Perawang Sukses Perkasa Industri, PT Ruas Utama Jaya, PT Riau Abadi Lestari, PT Sekato Pratama Makmur, PT Bukit Batu Hutani Alam, PT Agung Satria Perkasa, PT Suntara Gajapati, PT Mitra Hutani Jaya, PT Satria Perkasa Agung Serapung, PT Putra Riau Perkasa, PT Balai Kayang Mandiri, PT Rimba Mandau Lestari, PT Bina Duta Laksana, PT Riau Indo Agropalma, PT Bina Daya Bentala dan PT Mutiara Sabuk Khatulistiwa.
Dibantah Sinar Mas Grup
Sementara itu, Humas Sinar Mas Grup Iwan saat diminta konfirmasinya mengatakan, bahwa sejak tahun 2017 sudah ada sistem online yang dibuat pemerintah. Melalui sistem tersebut seluruh kayu yang akan diangkut dihitung, diukur dan langsung dibayarkan. Jika tidak dibayar melalui sistem online maka pengangkutan tidak bisa berjalan.
"Jadi sudah punya sistem. Tinggal kita input, kita lakukan setoran baru bisa sistem itu berjalan. Pertanyaan kami ini kan sudah terintegrasi tidak ada pembayaran secara manual tapi melalui program itu dilakukan LHP baru bisa bergerak," paparnya.
Sistem tersebut tidak hanya berlaku bagi pihaknya saja. Melainkan seluruh unit Hutan Tanaman Industri (HTI) secara nasional. Dengan pengawasan dari KemenLHK serta Dinas Kehutanan Provinsi. Untuk besaran PSDH sebesar Rp 8.400/ton dirinya mengakui. Namun jumlah tersebut sudah ada pembagian. Baik untuk pusat serta daerah penghasil.
Terkait tudingan kalangan DPRD yang menilai perusahaan tersebut mengemplang pajak Iwan membantahnya. Iwan mengatakan pihaknya sudah menjelaskan kepada DPRD pada saat pelaksanaan hearing. Baik yang dilaksanakan baru-baru ini maupun saat pansus monitoring beberapa tahun lalu.
Seharusnya, katanya, di dalam hearing tersebut polemik diatas sudah tidak ada masalah karena sudah dijelaskan.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Ekonomi, Pemerintahan, Riau |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Senin, 03 Oktober 2022 13:32 WIB
Cegah Karhutla, Sinar Mas Agribusiness and Food Kembangkan Aplikasi GeoSMART
Selasa, 14 Maret 2023 19:14 WIB
Tingkatkan PAD Sektor Pajak, Komisi III DPRD Riau Dorong Pemerintah Berinovasi
Senin, 16 Januari 2023 11:41 WIB
Layanan Mudah dan Murah, Reward Bapenda Atas Partisipasi Masyarakat dalam Membayar Pajak
Rabu, 01 Maret 2023 17:17 WIB
Sudah 46.372 Kendaraan Manfaatkan Penghapusan Denda Pajak di Riau
Sabtu, 11 Februari 2023 16:35 WIB
Naik 74 Persen, 47.966 Kendaraan Manfaatkan Penghapusan Denda Pajak di Riau
Rabu, 23 Maret 2022 18:47 WIB
DPRD Pekanbaru Pertanyakan Realisasi dan Sisa Pajak PJU
Kamis, 26 Januari 2023 19:41 WIB
Sepanjang 2022, DJP Riau Berhasil Kumpulkan Pajak Rp21,77 Triliun
Kamis, 02 Maret 2023 16:04 WIB
Pejabat Diminta Tak Pamer Kekayaan di Medsos, Jokowi: Tak Pantas
Rabu, 22 Maret 2023 15:42 WIB
Capaian Pajak Daerah Pekanbaru Triwulan I Tembus Rp142 Miliar
Senin, 13 Maret 2023 07:30 WIB
Sepatu Mario Dandy saat Rekonstruksi Disorot Netizen, Polisi: Milik Penyidik
Sabtu, 18 Februari 2023 18:37 WIB
Tak Ada Potensi, Bapenda Pekanbaru akan Evaluasi Target Dua Sektor Pajak Ini
Kamis, 30 Maret 2023 08:58 WIB
Mahfud MD Ungkap Ada Pemahaman Sri Mulyani yang Keliru, Johan Budi: Jadi Siapa yang Bohong?
Rabu, 11 Januari 2023 21:43 WIB
Pemprov Riau akan Beri Reward untuk Masyarakat Taat Pajak
Kamis, 16 Februari 2023 20:43 WIB
Empat Objek Pajak Ini Masih jadi Primadona di Tahun 2023
Rabu, 19 Oktober 2022 10:08 WIB
Hingga September, Penerimaan Pajak DJP Riau Rp17,092 Triliun
Sabtu, 11 Maret 2023 15:28 WIB
DPRD Riau Sebut Data WP Kendaraan Bermotor Belum Sinkron dengan Regident Centre Korlantas Polri
Minggu, 19 Februari 2023 12:05 WIB
Bapenda Pekanbaru Hadir di Car Free Day, Sambil Olahraga Warga Bisa Bayar Pajak
Selasa, 03 Januari 2023 10:05 WIB
Sepanjang 2022, PAD Pekanbaru dari Sektor Pajak Tembus Rp718 Miliar
Senin, 20 Maret 2023 07:21 WIB
Kumpulkan Influencer, Sri Mulyani Panik?
Rabu, 15 Maret 2023 07:04 WIB
AHY Bicara Beban Utang Negara: Rakyat yang Menanggung Lewat Pajak
Rabu, 15 Februari 2023 19:18 WIB
Riau Harus Punya Perda Wajibkan Mobil Operasional Menggunakan Pelat BM
Selasa, 21 Maret 2023 07:04 WIB
Wow... Kata Mahfud, Transaksi Janggal di Kemenkeu Ternyata Rp 349 Triliun
Senin, 06 Februari 2023 20:21 WIB
Program 7 Berkah Pajak Daerah, DPRD Riau: Perhatikan Apakah Pendapatan Berkurang atau Bertambah
Jum'at, 10 Maret 2023 21:37 WIB
48.310 Kendaraan di Riau Dapat Pemutihan Denda Pajak Sebesar Rp28,9 Miliar
Rabu, 11 Januari 2023 15:37 WIB
Pemko Pekanbaru Lanjutkan Program Stimulus PBB, Ada yang Diskon 100%!
Kamis, 12 Januari 2023 15:58 WIB
Target Pajak Riau Tahun 2023 Naik Jadi Rp5 Triliun
Sabtu, 11 Maret 2023 09:21 WIB
RAPP Raih 2 Penghargaan Pelalawan Tax Award
Kamis, 09 Maret 2023 18:54 WIB
Penerimaan Pajak di Siak Meningkat hingga 60 Persen
Selasa, 07 Maret 2023 07:33 WIB
Rizal Ramli: Menkeu Kok Ngancam, Kayak Preman Saja
Jum'at, 24 Februari 2023 14:37 WIB
Lewat Aplikasi Smart Tax, Warga Pekanbaru Bayar Pajak Cukup dari Smartphone
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'
Sabtu, 25 Mei 2024
dr MS Rahmansyah Lepas Peserta Pawai Ta’aruf Dalam Rangka Wisuda dan Khatam Quran LPQ Se-Kota Pekanbaru
Sabtu, 25 Mei 2024
Buku Hakim Agung RI Dibedah dalam Sarasehan IKA FH Unand
Sabtu, 25 Mei 2024
HMI Malaysia Buka Kantor Perwakilan Resmi Baru di Tanjung Pinang
Kamis, 23 Mei 2024
Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi Bedah Rumah Warga, Program Zakat Bersama BAZNAS
Rabu, 22 Mei 2024
Budaya 'Tumpuk Tengah', Kebiasaan Baik yang Viral di Media Sosial
Rabu, 22 Mei 2024
Sejarah Vape Pertama di Indonesia dan Perkembangannya
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru
Jumat, 17 Mei 2024
Topup Diamond FF Murah Solusi Hemat untuk Gamer Free Fire
Jumat, 17 Mei 2024
Top Up PUBG untuk Pemula: Panduan Lengkap dan Langkah-Langkah Mudah
Kamis, 25 April 2024
Rekomendasi HP Samsung Terbaik di Harga 2 Jutaan, Apa Saja?
Sabtu, 20 April 2024
7 Keunggulan Samsung Galaxy S23 Ultra, Dapatkan di Blibli
Selasa, 21 Mei 2024
Tips Memilih Klinik Gigi yang Tepat untuk Anda dan Keluarga
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Sabtu, 25 Mei 2024
Sarasehan dan Bedah Buku Hakim Agung RI di Kampus UIR Dihadiri Wakil Ketua MK Dr Saldi Isra
Jumat, 17 Mei 2024
UIR Terima Bantuan Dana Pendidikan Sebesar Rp70 Juta dari BSI
Kamis, 16 Mei 2024
Mahasiswa PMI UIN Suska Juara 1 Lomba Presenter Fordakom 2024
Selasa, 07 Mei 2024
Seleksi Ketat Beasiswa Pendidikan di Kota Dumai, 49 Peserta Bersaing dalam Ujian Tertulis dan Wawancara
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya
Terpopuler
01
Selasa, 21 Mei 2024 16:00 WIB
Terungkap, Ini Sosok Calon Pj Walikota Pekanbaru Pengganti Muflihun?
02
Rabu, 22 Mei 2024 16:30 WIB
Gara-gara Pesawat Delay, Pelantikan Pj Walikota Pekanbaru Diundur Malam
03
Kamis, 23 Mei 2024 22:27 WIB
Pisah Sambut Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun dan Istri Menangis Terisak-isak
04
Selasa, 21 Mei 2024 16:57 WIB
Penunjukan Pejabat Pusat jadi Pj Walikota Pekanbaru Dikritik Keras
05
Rabu, 22 Mei 2024 13:53 WIB
Jembatan Panglima Sampul Roboh, PUPR-PKPP Riau Turunkan Tim
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari
Selasa, 30 April 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Ucapkan Selamat Atas Penabalan Gelar Adat Kepada Kajati Riau
Senin, 29 April 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Apresiasi Pekanbaru Juara Umum Gelaran MTQ Tingkat Provinsi Riau
Senin, 29 April 2024
Sekretaris Dinas LHK Kota Pekanbaru Hadiri Rapat SABER Pungli 2024
Jumat, 26 April 2024
Penerimaan CPNS dan PPPK Pekanbaru Dapat Persetujuan Prinsip dari Kemenpan RB
Indeks Berita