
DPRD Riau Tuding Sinar Mas Grup Kemplang PSDH Ratusan Miliar Rupiah
Selasa, 26 Februari 2019 22:13 WIB
![]() |
Anggota DPRD Riau Suhardiman Amby
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Komisi III DPRD Riau menyoroti dugaan pengemplangan Pembayaran Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH).
Sekretaris Komisi III DPRD Riau, Suhardiman Amby mengekspose hasil hearing Komisi III bersama 19 anak perusahaan Sinar Mas Grup dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau baru-baru ini.
Suhardiman menyatakan bahwa hearing bersama Sinar Mas Grup dan Bapenda tersebut merupakan tindak lanjut atas rekomendasi pansus monitoring beberapa tahun lalu.
Sebagaimana diketahui, DPRD sendiri sudah memberikan waktu terhadap perusahaan yang diberikan rekomendasi untuk dilakukan evaluasi. Namun pada kenyataannya evaluasi yang terlaksana tidak berubah jauh. Sehingga DPRD merasa perlu untuk kembali membedah permasalahan tersebut.
Suhardiman mengatakan, PSDH sendiri merupakan salah satu pendapatan negara bukan pajak. Dimana perhitungannya dilihat dari hasil produksi oleh perusahaan.
Dari data yang pihaknya miliki, Sinar Mas Grup sendiri memiliki kapasitas produksi pabrik sebanyak 12 juta ton/tahun.
Sesuai Peraturan Menteri LHK No.P64/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2017, pungutan PSDH adalah Rp8.400/ton. Jika dikalikan seharusnya PSDH yang dibayarkan mencapai Rp1,8 Triliun.
"Yang menjadi masalah, saat hearing pihak Sinar Mas Grup mengaku hanya membayar PSDH sebesar Rp84 miliar pada tahun 2018. Sedangkan dari data yang kita peroleh dari Bapenda pembayaran PSDH Sinar Mas Grup hanya sebesar Rp18 miliar. Artinya ada selisih pembayaran sekitar Rp66 miliar. Oke alasan perusahaan selisih tersebut dibayarkan langsung ke daerah penghasil (Kabupaten/Kota) jadi tak terdata (di provinsi). Tapi mengapa perhitungan PSDH yang dibayar hanya Rp 80-an miliar? Seharusnya lebih," tegas Suhardiman.
Suhardiman merincikan, seharusnya PSDH yang dibayar mencapai Rp 1 Triliun lebih. Pihaknya kemudian mengambil angka 50 persen dari perhitungan PSDH yang seharusnya. Dengan acuan, kayu yang diproduksi Sinar Mas Grup setengahnya lagi berasal dari luar Riau. Maka didapatkan angka Rp500 miliar lebih sebagai kewajiban perusahaan.
"Ini kami sebut dengan angka minimum potensi pendapatan. Jika di angka minimum Rp500 Miliar lebih sedangkan yang dibayar cuman Rp84 miliar, kemana sisanya?," kata politisi Hanura tersebut.
Dari hasil hearing itu juga, pihaknya meminta pihak terkait agar mengkaji ulang PSDH yang telah dibayarkan Sinar Mas Grup. Pihaknya juga akan membawa permasalahan tersebut ke Komisi III DPR RI serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai tindak lanjut atas hearing yang telah dilaksanakan.
"Jika ini betul-betul terbukti melakukan pengemplangan, sudah waktunya nanti pemerintah mengevaluasi. Karena Pak Jokowi juga sudah tegas mengatakan mana perusahaan yang nakal itu agar dicabut saja izinnya," cakapnya lagi.
Politisi asal Kuantan Singingi ini merincikan 19 perusahaan tersebut adalah PT Indah Kiat Pulp and Paper, PT Arara Abadi, PT Satria Perkasa Agung, PT Perawang Sukses Perkasa Industri, PT Ruas Utama Jaya, PT Riau Abadi Lestari, PT Sekato Pratama Makmur, PT Bukit Batu Hutani Alam, PT Agung Satria Perkasa, PT Suntara Gajapati, PT Mitra Hutani Jaya, PT Satria Perkasa Agung Serapung, PT Putra Riau Perkasa, PT Balai Kayang Mandiri, PT Rimba Mandau Lestari, PT Bina Duta Laksana, PT Riau Indo Agropalma, PT Bina Daya Bentala dan PT Mutiara Sabuk Khatulistiwa.
Dibantah Sinar Mas Grup
Sementara itu, Humas Sinar Mas Grup Iwan saat diminta konfirmasinya mengatakan, bahwa sejak tahun 2017 sudah ada sistem online yang dibuat pemerintah. Melalui sistem tersebut seluruh kayu yang akan diangkut dihitung, diukur dan langsung dibayarkan. Jika tidak dibayar melalui sistem online maka pengangkutan tidak bisa berjalan.
"Jadi sudah punya sistem. Tinggal kita input, kita lakukan setoran baru bisa sistem itu berjalan. Pertanyaan kami ini kan sudah terintegrasi tidak ada pembayaran secara manual tapi melalui program itu dilakukan LHP baru bisa bergerak," paparnya.
Sistem tersebut tidak hanya berlaku bagi pihaknya saja. Melainkan seluruh unit Hutan Tanaman Industri (HTI) secara nasional. Dengan pengawasan dari KemenLHK serta Dinas Kehutanan Provinsi. Untuk besaran PSDH sebesar Rp 8.400/ton dirinya mengakui. Namun jumlah tersebut sudah ada pembagian. Baik untuk pusat serta daerah penghasil.
Terkait tudingan kalangan DPRD yang menilai perusahaan tersebut mengemplang pajak Iwan membantahnya. Iwan mengatakan pihaknya sudah menjelaskan kepada DPRD pada saat pelaksanaan hearing. Baik yang dilaksanakan baru-baru ini maupun saat pansus monitoring beberapa tahun lalu.
Seharusnya, katanya, di dalam hearing tersebut polemik diatas sudah tidak ada masalah karena sudah dijelaskan.
Sekretaris Komisi III DPRD Riau, Suhardiman Amby mengekspose hasil hearing Komisi III bersama 19 anak perusahaan Sinar Mas Grup dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau baru-baru ini.
Suhardiman menyatakan bahwa hearing bersama Sinar Mas Grup dan Bapenda tersebut merupakan tindak lanjut atas rekomendasi pansus monitoring beberapa tahun lalu.
Sebagaimana diketahui, DPRD sendiri sudah memberikan waktu terhadap perusahaan yang diberikan rekomendasi untuk dilakukan evaluasi. Namun pada kenyataannya evaluasi yang terlaksana tidak berubah jauh. Sehingga DPRD merasa perlu untuk kembali membedah permasalahan tersebut.
Suhardiman mengatakan, PSDH sendiri merupakan salah satu pendapatan negara bukan pajak. Dimana perhitungannya dilihat dari hasil produksi oleh perusahaan.
Dari data yang pihaknya miliki, Sinar Mas Grup sendiri memiliki kapasitas produksi pabrik sebanyak 12 juta ton/tahun.
Sesuai Peraturan Menteri LHK No.P64/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2017, pungutan PSDH adalah Rp8.400/ton. Jika dikalikan seharusnya PSDH yang dibayarkan mencapai Rp1,8 Triliun.
"Yang menjadi masalah, saat hearing pihak Sinar Mas Grup mengaku hanya membayar PSDH sebesar Rp84 miliar pada tahun 2018. Sedangkan dari data yang kita peroleh dari Bapenda pembayaran PSDH Sinar Mas Grup hanya sebesar Rp18 miliar. Artinya ada selisih pembayaran sekitar Rp66 miliar. Oke alasan perusahaan selisih tersebut dibayarkan langsung ke daerah penghasil (Kabupaten/Kota) jadi tak terdata (di provinsi). Tapi mengapa perhitungan PSDH yang dibayar hanya Rp 80-an miliar? Seharusnya lebih," tegas Suhardiman.
Suhardiman merincikan, seharusnya PSDH yang dibayar mencapai Rp 1 Triliun lebih. Pihaknya kemudian mengambil angka 50 persen dari perhitungan PSDH yang seharusnya. Dengan acuan, kayu yang diproduksi Sinar Mas Grup setengahnya lagi berasal dari luar Riau. Maka didapatkan angka Rp500 miliar lebih sebagai kewajiban perusahaan.
"Ini kami sebut dengan angka minimum potensi pendapatan. Jika di angka minimum Rp500 Miliar lebih sedangkan yang dibayar cuman Rp84 miliar, kemana sisanya?," kata politisi Hanura tersebut.
Dari hasil hearing itu juga, pihaknya meminta pihak terkait agar mengkaji ulang PSDH yang telah dibayarkan Sinar Mas Grup. Pihaknya juga akan membawa permasalahan tersebut ke Komisi III DPR RI serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai tindak lanjut atas hearing yang telah dilaksanakan.
"Jika ini betul-betul terbukti melakukan pengemplangan, sudah waktunya nanti pemerintah mengevaluasi. Karena Pak Jokowi juga sudah tegas mengatakan mana perusahaan yang nakal itu agar dicabut saja izinnya," cakapnya lagi.
Politisi asal Kuantan Singingi ini merincikan 19 perusahaan tersebut adalah PT Indah Kiat Pulp and Paper, PT Arara Abadi, PT Satria Perkasa Agung, PT Perawang Sukses Perkasa Industri, PT Ruas Utama Jaya, PT Riau Abadi Lestari, PT Sekato Pratama Makmur, PT Bukit Batu Hutani Alam, PT Agung Satria Perkasa, PT Suntara Gajapati, PT Mitra Hutani Jaya, PT Satria Perkasa Agung Serapung, PT Putra Riau Perkasa, PT Balai Kayang Mandiri, PT Rimba Mandau Lestari, PT Bina Duta Laksana, PT Riau Indo Agropalma, PT Bina Daya Bentala dan PT Mutiara Sabuk Khatulistiwa.
Dibantah Sinar Mas Grup
Sementara itu, Humas Sinar Mas Grup Iwan saat diminta konfirmasinya mengatakan, bahwa sejak tahun 2017 sudah ada sistem online yang dibuat pemerintah. Melalui sistem tersebut seluruh kayu yang akan diangkut dihitung, diukur dan langsung dibayarkan. Jika tidak dibayar melalui sistem online maka pengangkutan tidak bisa berjalan.
"Jadi sudah punya sistem. Tinggal kita input, kita lakukan setoran baru bisa sistem itu berjalan. Pertanyaan kami ini kan sudah terintegrasi tidak ada pembayaran secara manual tapi melalui program itu dilakukan LHP baru bisa bergerak," paparnya.
Sistem tersebut tidak hanya berlaku bagi pihaknya saja. Melainkan seluruh unit Hutan Tanaman Industri (HTI) secara nasional. Dengan pengawasan dari KemenLHK serta Dinas Kehutanan Provinsi. Untuk besaran PSDH sebesar Rp 8.400/ton dirinya mengakui. Namun jumlah tersebut sudah ada pembagian. Baik untuk pusat serta daerah penghasil.
Terkait tudingan kalangan DPRD yang menilai perusahaan tersebut mengemplang pajak Iwan membantahnya. Iwan mengatakan pihaknya sudah menjelaskan kepada DPRD pada saat pelaksanaan hearing. Baik yang dilaksanakan baru-baru ini maupun saat pansus monitoring beberapa tahun lalu.
Seharusnya, katanya, di dalam hearing tersebut polemik diatas sudah tidak ada masalah karena sudah dijelaskan.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Ekonomi, Pemerintahan, Riau |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait

Senin, 03 Oktober 2022 13:32 WIB
Cegah Karhutla, Sinar Mas Agribusiness and Food Kembangkan Aplikasi GeoSMART

Selasa, 14 Maret 2023 19:14 WIB
Tingkatkan PAD Sektor Pajak, Komisi III DPRD Riau Dorong Pemerintah Berinovasi

Rabu, 23 Maret 2022 18:47 WIB
DPRD Pekanbaru Pertanyakan Realisasi dan Sisa Pajak PJU

Kamis, 26 Januari 2023 19:41 WIB
Sepanjang 2022, DJP Riau Berhasil Kumpulkan Pajak Rp21,77 Triliun

Senin, 13 Maret 2023 07:30 WIB
Sepatu Mario Dandy saat Rekonstruksi Disorot Netizen, Polisi: Milik Penyidik

Rabu, 22 Maret 2023 15:42 WIB
Capaian Pajak Daerah Pekanbaru Triwulan I Tembus Rp142 Miliar

Senin, 16 Januari 2023 11:41 WIB
Layanan Mudah dan Murah, Reward Bapenda Atas Partisipasi Masyarakat dalam Membayar Pajak

Rabu, 11 Januari 2023 21:43 WIB
Pemprov Riau akan Beri Reward untuk Masyarakat Taat Pajak

Kamis, 02 Maret 2023 16:04 WIB
Pejabat Diminta Tak Pamer Kekayaan di Medsos, Jokowi: Tak Pantas

Rabu, 19 Oktober 2022 10:08 WIB
Hingga September, Penerimaan Pajak DJP Riau Rp17,092 Triliun

Rabu, 01 Maret 2023 17:17 WIB
Sudah 46.372 Kendaraan Manfaatkan Penghapusan Denda Pajak di Riau

Kamis, 30 Maret 2023 08:58 WIB
Mahfud MD Ungkap Ada Pemahaman Sri Mulyani yang Keliru, Johan Budi: Jadi Siapa yang Bohong?

Sabtu, 11 Februari 2023 16:35 WIB
Naik 74 Persen, 47.966 Kendaraan Manfaatkan Penghapusan Denda Pajak di Riau

Sabtu, 18 Februari 2023 18:37 WIB
Tak Ada Potensi, Bapenda Pekanbaru akan Evaluasi Target Dua Sektor Pajak Ini

Sabtu, 11 Maret 2023 15:28 WIB
DPRD Riau Sebut Data WP Kendaraan Bermotor Belum Sinkron dengan Regident Centre Korlantas Polri

Kamis, 16 Februari 2023 20:43 WIB
Empat Objek Pajak Ini Masih jadi Primadona di Tahun 2023

Senin, 20 Maret 2023 07:21 WIB
Kumpulkan Influencer, Sri Mulyani Panik?

Minggu, 19 Februari 2023 12:05 WIB
Bapenda Pekanbaru Hadir di Car Free Day, Sambil Olahraga Warga Bisa Bayar Pajak

Selasa, 21 Maret 2023 07:04 WIB
Wow... Kata Mahfud, Transaksi Janggal di Kemenkeu Ternyata Rp 349 Triliun

Selasa, 03 Januari 2023 10:05 WIB
Sepanjang 2022, PAD Pekanbaru dari Sektor Pajak Tembus Rp718 Miliar

Rabu, 11 Januari 2023 15:37 WIB
Pemko Pekanbaru Lanjutkan Program Stimulus PBB, Ada yang Diskon 100%!

Rabu, 15 Maret 2023 07:04 WIB
AHY Bicara Beban Utang Negara: Rakyat yang Menanggung Lewat Pajak

Senin, 06 Februari 2023 20:21 WIB
Program 7 Berkah Pajak Daerah, DPRD Riau: Perhatikan Apakah Pendapatan Berkurang atau Bertambah

Kamis, 12 Januari 2023 15:58 WIB
Target Pajak Riau Tahun 2023 Naik Jadi Rp5 Triliun

Kamis, 09 Maret 2023 18:54 WIB
Penerimaan Pajak di Siak Meningkat hingga 60 Persen

Jum'at, 10 Maret 2023 21:37 WIB
48.310 Kendaraan di Riau Dapat Pemutihan Denda Pajak Sebesar Rp28,9 Miliar

Selasa, 07 Maret 2023 07:33 WIB
Rizal Ramli: Menkeu Kok Ngancam, Kayak Preman Saja

Sabtu, 11 Maret 2023 09:21 WIB
RAPP Raih 2 Penghargaan Pelalawan Tax Award

Rabu, 15 Februari 2023 19:18 WIB
Riau Harus Punya Perda Wajibkan Mobil Operasional Menggunakan Pelat BM

Jum'at, 24 Februari 2023 14:37 WIB
Lewat Aplikasi Smart Tax, Warga Pekanbaru Bayar Pajak Cukup dari Smartphone


Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian
Berita Pilihan
Senin, 04 November 2024
Pendidikan Politik Antipolitik Uang dan Hoaks Jelang Pilkada
Minggu, 03 November 2024
PO TAM Buka Rute Baru Pekanbaru-Bandung untuk Mudik Akhir Tahun
Minggu, 03 November 2024
Polisi Tangkap 16 Pelaku Judi Online, Ini Sosok Pejabat Kemenkomdigi yang Terlibat
Jumat, 01 November 2024
Proyek Payung Elektrik Masjid Annur Disorot dalam Debat Cagubri, DPRD Tunggu Proses Hukum
Kamis, 31 Oktober 2024
8 Bahaya Residu Pestisida yang Ada pada Anggur Shine Muscat Jika Dikonsumsi

Topik

Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

Rabu, 12 Februari 2025
Abdurrab Environmental Care, 9.300 Liter Eco Enzyme Dilarung ke Sungai Siak
Rabu, 12 Februari 2025
PSBS Kampar Junior FA Juara 3 Festival Unri
Selasa, 11 Februari 2025
Perebutan Piala Bergilir Dispora, Kejuaraan Sepatu Roda Pekanbaru Siap Digelar
Senin, 10 Februari 2025
Pra-Konferwil VII GP Ansor Riau Sukses Digelar, Konferwil Direncanakan Akhir Februari 2025

Jumat, 24 Januari 2025
6 Rekomendasi Tas Tumi Terbaik Berkualitas Untuk Kerja
Selasa, 21 Januari 2025
Plakat Mewah dan Elegan? Temukan di Kembar Souvenir!
Rabu, 15 Januari 2025
Download Mockup Kemeja PDL dan Jaket Varsity PSD Corel: Pilihan Tepat untuk Desainmu
Senin, 13 Januari 2025
De-Hair Clinic Hadirkan Solusi Praktis untuk Perawatan Laser Hair Removal dan Kecantikan Kulit

Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Jumat, 07 Februari 2025
Alasan Laptop AI ASUS Dapat Membantu Kebutuhan Komputasi Anda Sehari-hari
Rabu, 05 Februari 2025
Cara Memilih Hosting Murah tapi Berkualitas untuk Website Bisnis
Senin, 20 Januari 2025
Jangan Ketinggalan! Begini Cara Download TikTok Paling Kekinian!
Jumat, 03 Januari 2025
Cara Bayar Tagihan Online di AmarthaFin: Praktis dan Mudah!

Senin, 03 Februari 2025
7 Cara Menjaga Kesehatan Pria yang Tepat
Kamis, 16 Januari 2025
Tulang Belakang Melengkung? Kenali Gejala Skoliosis Sebelum Terlambat!
Kamis, 12 Desember 2024
10 Cara Ampuh Agar Janin Bergerak Aktif di Dalam Kandungan
Rabu, 11 Desember 2024
Daftar Nama Bayi Perempuan Islam

Rabu, 12 Februari 2025
Tindak Lanjut Kerja Sama, Dosen FEB UMRI Kunjungi USIM dan MSU
Selasa, 11 Februari 2025
UMRI Sukses Gelar Rapat Koordinasi LLDIKTI Wilayah XVII
Kamis, 06 Februari 2025
UMRI Gelar Pemantapan Ideologi Muhammadiyah Bagi Pimpinan Ormawa
Rabu, 05 Februari 2025
UMRI Terima Beasiswa Bank Mega Syariah

Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

Jumat, 25 Oktober 2024
Jin "BTS" Merilis Poster dan Teaser Video untuk Single Album Happy
Kamis, 27 Juni 2024
Harumkan Nama Riau di Ajang Nasional Pesona Batik Nusantara 2024, Gloria Rahita Nababan Disambut Haru di Bandara SSK II
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM

Terpopuler
01
Sabtu, 08 Februari 2025 21:11 WIB
Insiden Fortuner Vs B-RV di Jalan Harapan Raya Pekanbaru, Ini Kronologinya
02
Sabtu, 08 Februari 2025 07:03 WIB
PSPS Vs Persiraja, Aji Santoso Siapkan Tim Tanpa Jhon Mena
03
Minggu, 09 Februari 2025 22:03 WIB
Mulai Besok, Polda Riau Gelar Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2025
04
Selasa, 11 Februari 2025 13:48 WIB
Lima Bakal Calon Rektor UIN Suska Riau Lulus Seleksi Administrasi, Ini Nama-namanya
05
Sabtu, 08 Februari 2025 11:12 WIB
Terciduk Curi Motor, Pria Pengangguran di Pekanbaru Babak Belur Diamuk Warga
Foto

Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Jumat, 20 Desember 2024
Wisuda Sekolah Lansia Melati Kabupaten Rokan Hulu, Bukti Semangat Belajar Tanpa Batas Usia
Senin, 16 Desember 2024
DPPKB Rohul 2024 Gelar Rakor Penguatan Kampung Keluarga Berkualitas
Jumat, 13 Desember 2024
Program DASHAT di Kampung KB untuk Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Rokan Hulu 2024
Senin, 04 November 2024
DLHK Pekanbaru Sosialisasikan Perpindahan TPS Jalan Cempaka ke TPS Pasar Kodim
Indeks Berita