PEKANBARU (CAKAPLAH) - Status Siaga Pencemaran Udara yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Riau saat kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) lalu, akan berakhir pada tanggal 31 Oktober 2019 mendatang.
Hal itu dikatakan oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, Edwar Sanger saat acara Lokakarya Nasional Pencegahan Karhutla & Restorasi Gambut berbasi Masyarakat di Hotel Novotel, Pekanbaru (24/10/2019).
"Karena cuacan dan suasana yang sudah kondusif di Provinsi Riau, insyaAllah Riau tidak akan memperpanjang Status Siaga Pencemaran Udara yang akan berakhir 31 Oktober 2019 nanti," kata Edwar.
Edwar mengungkapkan bahwa Provinsi Sumatera Selatan dan Provinsi Jambi saat ini masih berjibaku untuk mengatasi titik hotspot yang masih ada akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
"Jambi masih ada sekitar 153 titik hotspot. Kemarin saya berkomunikasi dengan BPBD Sumsel dan BPBD Jambi, mereka kemungkinan memperpanjang siaga darurat ini sampai tahun depan," jelasnya.
Edwar bersyukur, semenjak bulan Oktober yang lalu, titik api dan kabut asap yang terjadi akibat Karhutla di Provinsi Riau sudah menurun frekuensinya.
"Kalau kita bandingkan 2019 dengan 2015, sebenarnya lebih parah 2015. Soalnya 2019 ini sudah terekspos dan terfollowup dengan adanya alat yang sudah canggih di tahun ini," ungkapnya.
"Riau insyaAllah 31 oktober nanti sudah akan berahir status siaga pencemaran udara dan tidak akan kita perpanjang, dan mudah-mudahan cuaca tetap kondusif nntinya sehingga tidak terjadi lagi Karhutla di Provinsi Riau ini," tukasnya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Lingkungan, Riau |