Parisman Ikhwan
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib DPRD Provinsi Riau dikabarkan sedang 'memanas' antara ketua dan anggotanya. Hal ini dipicu karena adanya beberapa keputusan terkait pemindahan mitra komisi pada periode 2019-2024.
Padahal pembahasan Tatib DPRD Riau hampir rampung dan direncanakan akan disahkan dalam Rapat Paripurna pada Kamis mendatang.
Untuk diketahui, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Riau yang juga anggota komisi V, Agung Nugroho memutuskan walk out dari Rapat Pansus Tatib karena tidak terima dengan hasil keputusan Pansus terkait perubahan mitra komisi.
Sementara itu, Ketua Pansus Parisman Ikhwan mengatakan, pada rapat Pansus yang dilakukan pada hari Senin (28/10/2019), hampir semua anggota Pansus yang berjumlah 15 orang hadir dalam rapat sejak pagi pukul 09.00 wib melalui perwakilan fraksi. Yang tidak hadir dalam rapat tersebut diantaranya Ade Hartati dan Zulfi Mursal dari Fraksi PAN. Sementara Agung Nugroho dari Fraksi Demokrat datang terlambat pada sore harinya pukul 17.00 WIB.
Parisman mengatakan dalam rapat Pansus sudah disepakati dan ditandatangani adanya usulan perpindahan mitra kerja di komisi oleh semua perwakilan fraksi.
"Agung tidak datang dari awal, hanya datang sore hari langsung minta dikembalikan mitra kerja ke Komisi seperti semula (periode 2014-2019, red). Padahal rapat dilakukan sejak pukul 9 pagi dan diwakilkan oleh masing-masing ketua fraksi disepakati perubahan mitra kerja, juga perwakilan fraksi Demokrat Kelmi, ikut menandatangani. Saya tidak mengerti kenapa akhirnya menolak," papar Parisman.
Ditegaskannya, rapat sudah berjalan secara demokratis dan dinamis karena sebagai pimpinan Pansus Parisman mengaku dirinya sudah mempersilahkan anggota Pansus memberikan masukan untuk kepentingan kinerja dewan dan masyarakat Riau.
"Yang berpindah itu bukan hanya satu komisi, tapi ada beberapa komisi. Jadi jika ada yang bilang Pansus pecah, pecah itu yang mana, kami menilai Agung yang mecah diri sendiri karena walk out dalam rapat itu. Kami sudah sepakat di pansus sudah disetujui dalam kuorum dalam rapat itu," cakapnya lagi.
Politisi Golkar ini memaparkan memang ada beberapa mitra komisi yang dilakukan pergeseran, salah satunya seperti Dinas Pariwisata dari Komisi V menjadi mitra Komisi II.
"Nah, dalam rencana merubah mitra kerja Komisi, Pansus sudah mempertimbangkan dengan matang dengan berkonsultasi dengan staf ahli dan melakukan perbandingan Komisi di DPR RI dan beberapa DPRD lain. Dengan tujuan perubahan mitra kerja karena ada nilai ekonomis yang akan dikembangkan dari dinas tersebut," cakapnya.
Lebih lanjut, Parisman mengatakan, pembahasan dan keputusan Pansus tersebut belum final karena akan dibawa dalam rapat Pansus dengan Pimpinan Fraksi dan pimpinan DPRD Riau. Setelah itu barulah di Paripurna untuk disahkan jika pimpinan dewan juga sepakat dengan hasil kerja pansus tersebut.
"Hasil kerja pansus akan kita serahkan kepada pimpinan fraksi dan dewan, ada rapat konsultasi dengan pimpinan, bisa saja ditolak pimpinan, kami pansus hanya bekerja, tidak ada kepentingan pribadi hanya kepentingan kerja dewan dan masyarakat," tukasnya.