ilustrasi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Salah satu pegawai perempuan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang dilakukan tes urine oleh BNN Provinsi Riau, di kantor Satpol PP Riau diterindikasi konsumsi narkoba.
Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Edy Natar Nasution kepada CAKAPLAH.COM usai meninjau tes urine ASN dan THL Satpol PP dan Dishub Riau.
"Tadi ada juga saya lihat perempuan yang terindikasi seperti itu (positif narkoba). Ini coba kita dalami," tegas Wagubri.
Dia menilai, pegawai perempuan tersebut kemungkinan salah pergaulan. Karenanya, Wagubri tidak ingin langsung memvonis yang berangkutan tanpa pendalaman terlebih dahulu.
"Mungkin dia salah pergaulan. Anak-anak seperti itu kan tidak bisa langsung kita vonis seperti itu. Tapi kita lihat ada kemungkinannya untuk diperbaiki tidak.
Itu yang tahu pimpinannya langsung," ujarnya.
Ditanya apakah ASN dan THL yang positif narkoba akan diberhentikan, Wagubri menyatakan pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu.
"Kita lihat, kita pelajari betul, karena kita tidak ingin semata-mata mengeluarkan keputusan yang merugikan semua pihak. Kita lihat apa yang kita lakukan, kalau memang bisa dibina kita lakukan pembinaan," paparnya.
"Namun kalau pimpinannya sudah mengingatkan, namun yang bersangkutan tidak berubah juga, apalagi sudah dua atau kali terindikasi. Maka pegawai seperti itu tidak bisa lagi dimaafkan," pungkasnya.