Helmi D
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Memudahkan masyarakat urus perizinan di masa pandemi Covid-19, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Riau telah meluncurkan aplikasi loket virtual perizinan, Siketan.
"Aplikasi Siketan sebuah pelayanan virtual dalam perizinan. Aplikasi ini sudah diluncurkan pada 15 Juni lalu," kata Kepala DPM-PTSP Riau, Helmi D kepada CAKAPLAH.com, Sabtu (11/7/2020).
Dia mengatakan, dengan aplikasi Siketan ini masyarakat yang akan melakukan pengurusan perizinan tidak perlu mendatangi kantor DPM-PTSP Riau, hanya cukup mengakses aplikasi itu.
"Dengan aplikasi ini masyarakat tidak dibatasi ruang dan waktu, dimana saja proses pengajuan perizinan bisa dilakukan," sebutnya.
Lebih lanjut Hemi mengatakan di masa pandemi Covid-19, pelayanan perizinan yang sifatnya langsung pihaknya tetap menerapkan protokol Covid-19.
"Kami menyiapkan tempat cuci tangan, hand sanitizer, dan petugas kami selalu menggunakan masker. Inilah berberapa kami dalam rangka new normal dimasa pandemi Covid-19," tutupnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |
01
02
03
04
05
Indeks Berita