Walikota Pekanbaru Firdaus
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Upaya penanganan dan pengendalian Virus Corona atau Covid-19, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru klaim melakukan Tes, Treatment, dan Tracking (T3) lebih dari 400 persen.
Walikota Pekanbaru Firdaus mengungkapkan, 3T merupakan kewajiban pemerintah dalam upaya memutus penyebaran Covid-19. Sementara masyarakat juga wajib menerapkan 4M.
"4M yaitu, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari tempat kerumunan. Sementara kewajiban pemerintah 3T," kata Walikota, Kamis (24/9/2020).
Walikota menyebut, T3 yang telah dilakukan Pemko Pekanbaru kepada masyarakat dalam mencari pasien positif tanpa gejala sudah melewati dari standar tes yang ditetapkan WHO. "Kita sudah 425 persen, dari standar tes yang ditetapkan WHO," jelasnya.
T3 itu dilakukan guna menjaring para orang tanpa gejala (OTG) agar dapat memutus mata rantai penyebaran virus. Ia menyebut Pemko Pekanbaru terus melakukan upaya 3T dalam pengendalian pandemi Covid-19.
Upaya lain yang dilakukan Pemko Pekanbaru dengan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) dalam menekan lajunya eskalasi kasus covid-19. Saat ini PSBM dilakukan dalam skala kecamatan.
Walikota juga mengimbau masyarakat untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. "Masyarakat yang memiliki gejala agar memeriksakan diri ke Puskesmas terdekat," jelasnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |