Azwendi Fajri
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - DPRD Pekanbaru prihatin karena di masa pandemi Covid-19, tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru masih terus beroperasi.
Beroperasinya tempat hiburan malam ini sendiri dikhawatirkan akan menimbulkan klaster baru di Kota Pekanbaru.
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri mengaku hingga saat ini dirinya masih banyak mendapatkan laporan dari masyarakat.
"Sudah banyak yang melaporkan kegiatan di tempat itu, kalau aktifitasnya itu sudah menyalahi aturan yang sudah lama diterapkan di Kota Pekanbaru," cakap Azwendi, Senin (19/10/2020).
Terlebih menurut politisi Demokrat ini, di dalam tempat hiburan malam ini juga diduga melanggar protokol kesehatan. Salah satunya adalah tidak menjaga jarak, dan tidak menggunakan masker.
"Yang dilanggar itu tentu terkait dengan protokol kesehatannya lah, tidak pakai masker, mengumpulkan orang banyak, dikhawatirkan terjadi penyebaran disana (tempat hiburan malam," jelasnya.
Dalam hal ini, politisi Demokrat ini juga mempertanyakan kinerja dan ketegasan dari tim satgas covid-19 dan juga tim yustisi Kota Pekanbaru yang membiarkan hal ini terjadi.
Selanjutnya ia juga prihatin karena di tempat hiburan tersebut para pengelola masih membiarkan anak-anak yang masih di bawah umur masuk ke dalam dunia malam tersebut.
"Ya kita minta ketegasan dari pihak terkait dalam pengawasannya, bila perlu anggota dari Tim Gugus Tugas Covid-19 dan Tim Yustisi disiagakan di lokasi itu," bebernya.
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |