Gubri Arsyadjuliandi Rachman
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, berang ketika mengetahui belum dibayarkannya proyek pengerjaan semenisasi jalan dari pokok pikiran anggota DPRD Riau, yang mencapai puluhan Miliar di Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan.
Bahkan Gubri juga tidak mau menerima alasan yang dikemukakan Kepala Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan yang juga menantu mantan Gubernur Riau, Annas Maamun, Dwi Agus Sumarno, dimana keterlambatan akibat ulah kontraktor yang tidak melengkapi administrasi hingga batas waktu 31 Desember 2016.
"Saya sama pak Sekda sudah memanggil kepala dinasnya kok bisa kayak gini. Macam-macamlah alasannya, kawan-kawanpun sudah dapat penjelasannya. Tapi saya tidak bisa terima begitu saja. Karena sebagai seorang kepala dinas, seorang manajernya, bukan orang baru lagi di sana," tegas Gubri, Kamis (5/1/2016).
Ditegaskan Gubri, sebagai fungsi manajerial, Dwi harusnya sudah mengetahui akan terjadinya hal seperti ini. Masalah internal dan eksternal, bagaimana kemampuan dalam mengerjakan proyek ini. Berapa anggaran yang tersedia, berapa kemampuan SDM harus sudah diketahui.
"Kalau memang tidak mampu yah katakan tidak mampu. Jangan seperti ini jadi ada gangguan lagi terhadap kita. Padahal kita mau mencoba menjalankan kegiatan diawal tahun, yah sebagian tersita. Ini bukan seorang manajer yang baik, saya ndak menerima alasan apapun, saya ndak menerima," tegasnya lagi.
Disinggung mengenai proyek aspirasi dari anggota DPRD Riau ini terkesan dipaksakan, karena dilaksanakan kurang dari dua bulan jelang tahun anggaran berakhir, kembali Gubri tidak bisa menerimanya. "Harusnya semua sudah dipertimbangkan, " cetusnya.*