Gedung DPRD Riau
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Beberapa fraksi DPRD Riau telah mengemukakan pendapatnya terkait dua opsi yang direkomendasikan Komisi V DPRD Riau ke pimpinan dewan, yakni membentuk Pansus Covid-19 atau menggunakan hak interpelasi ke Gubernur Riau.
Rekomendasi tersebut buntut dari Satgas Covid-19 Riau yang tak mengindahkan panggilan RDP secara resmi oleh Komisi V.
Opsi iterpelasi datang awal dari Anggota Komisi V yang juga merupakan Sekretaris Fraksi PAN DPRD Riau, Ade Hartati Rahmat. Sementara opsi Pansus dikemukakan anggota Fraksi PKS, Arnita Sari, yang kemudian dua opsi tersebut diserahkan secara resmi sebagai rekomendasi komisi V ke Pimpinan DPRD Riau.
Rekomendasi opsi Interpelasi didukung oleh 2 fraksi, yakni Fraksi Demokrat dan Fraksi PAN.
Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Riau, Kelmi Amri kepada CAKAPLAH.com, mengatakan, Interpelasi penting dalam implementasi tugas sebagai wakil wakyat, serta diatur dalam PP 12 Tahun 2018 tentang pedoman tata tertib DPRD dan dijabarkan ke dalam Tata Tertib DPRD.
"Setelah RDP dengan gugus tugas tak digubris ya cara lain tentu Interpelasi. Biar nanti kepala daerah yang memberi penjelasan kepada DPRD tentang kinerja gugus tugas yang perlu dievaluasi. Kalau RDP tak dihadiri, berarti pemerintah daerah yang menginginkan interpelasi itu terjadi. Mungkin pemerintah daerah merasa akan lebih terhormat bila memberi penjelasan dalam sidang Paripurna, ya solusinya Interpelasi," kata Kelmi.
Ketua DPC Demokrat Rohul ini mengatakan, nantinya, penggagas atau pengusul memberi penjelasan dalam paripurna dan masing-nasing pengusul memberikan pandangan melalui Fraksi dan hak Interpelasi sah, bila mendapatkan persetujuan mayoritas dari 1/2 anggota yang hadir.
"Tentu kawan-kawan di Komisi V yang ada beberapa Fraksi kita dorong membuat usulan dan tentunya ada tahapannya. Fraksi Demokrat siap merumuskan itu dan memfasilitasi apa yang terjadi dengan Komisi V, dimana niat naik RDP dengan Gugus Tugas tak digubris. Itu tak elok," tegas Kelmi.
Sementara Fraksi PAN, dimana yang mengajukan interpelasi adalah Sekretaris Fraksi PAN, sudah tentu akan mendukung untuk interpelasi.
"Insya Allah (PAN) dukung Interpelasi," kata Ade Hartati.
Sementara, Fraksi Golkar secara terang - terangan menolak jika harus diambil opsi interpelasi. Ketua Fraksi Golkar, Karmila Sari mengatakan, bahwa memungkinkan dengan opsi pembentukan Pansus, daripada menggunakan hak Interpelasi.
"Kalau Pansus, kerjanya jadi lebih intensif. DPRD ingin ikut membantu melandaikan penyebaran Covid-19. Kalau Pansus silahkan saja, karena fungsi DPRD kan pengawasan, jadi untuk mengawasi baik pemanfaatan anggaran, pelaksanaan langkah- langkah Satgas. DPRD juga bisa ikut memantau untuk melandaikan Covid-19," kata Karmila Sari.
Sedangkan, kata Wakil Ketua Komisi III ini, jika opsi yang akan diambil adalah hak interpelasi, adalah langkah yang tidak cocok dengan kondisi saat ini.
"Kalau interpelasi rasanya kurang cocok. Karena pemanfaatan anggaran kita ini kan banyak yang memantau. Mulai dari inspektorat, BPK, BPKP, KPK, sampai hari ini alhamdulillah tidak ada berita penyalahgunaan. Pemanfaatannya sesuai dengan administrasi dan program," cakapnya.
Karmila juga mengatakan, bahwa dengan anggaran covid lebih dari 400 an miliar adalah untuk beberapa pos anggaran. Seperti kesiapan alat - alat kesehatan, kesiapan rumah sakit, juga dipergunakan untuk BLT, UMKM, dan lainnya.
"Sering pimpinan DPRD Riau menghadiri rapat gugus tugas, sehingga mengetahui setiap saat perkembangan dalam penanganan Covid. Di DPRD Riau, sudah ada koordinator pimpinan untuk pembagian tugas untuk in," kata Karmila lagi.
Opsi pembentukan Pansus Covid-19 juga didukung oleh fraksi Gerinda. Wakil Ketua Fraksi Gerindra Nurzafri kepada CAKAPLAH.com mengatakan, bahwa dirinya sejauh ini belum mengetahui secara pasti pilihan pilihan dari ketua ketua fraksi. Namun untuk Gerindra, Nurzafri mengatakan bahwa akan mendukung dibentuknya Pansus.
"Saya sebenarnya belum tahu apa yang disampaikan ketua-ketua fraksi. Tapi sikap Fraksi Gerindra, supaya bisa terang benderang masalah penggunaan dana Covid yang doambil dari APBD, kami mengusulkan dibentuk Pansus," kata Nurzafri.
Pembentukan Pansus juga didukung oleh Fraksi Gabungan PPP, Nasdem Hanura, Ketua Fraksi Gabungan, Husaimi Hamidi mengatakan, Pansus nanti bisa secara mendalam melihat dan menilai penggunakan dana Covid-19 kemana saja.
"Kenapa Pemprov larang ibadah, tarawih, balik kampung, tapi di daerah wisata dibuka semua. Ini pelru dibentuk Pansus, apakah Pemprov main-main. Juga masalah anggarannya, makanya lebih cenderung ke Pansus. Jelas rekomendasi kita ke BPK," cakapnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Riau, Ade Agus mengatakan bahwa pihaknya di PKB belum mengetahui persis adanya dua opsi yang direkomendasikan komisi V DPRD Riau ke Pimpinan dewan yakni pembentukan pansus atau menggunakan hak interpelasi.
Ade Agus menyebut akan mempelajari terlebih dahulu konteks permasalahan yang terjadi sebelum mengambil keputusan terkait sikap fraksi PKB.
"Ya harus jelas-jelas dulu lah konteks apa. Kan ini baru satu kali panggilan ke Satgas. Kita kaji betul lah, karena situasi ini sedang pandemi. Apa perlu kita tambah lagi dengan interpelasi," katanya.
Politisi asal Inhu ini menegaskan, agar hak interpelasi tersebut tidak hanya menjadi alat gertak terhadap eksekutif.
"Saya ingin hak interpelasi itu jangan hanya jadi alat gertak. Kita pelajari betul apa itu interpelasi, sejauh mana keefektifannya, maka dari itu ya harus jelas dulu lah ya," cakapnya.
Wakil Ketua DPRD Riau, yang sebelumnya merupakan ketua Fraksi PDI P, Syafaruddin Poti menilai, Pemprov Riau di bawah komando Syamsuar dalam menghadapi covid19 hanya banyak dalam hal imbauan sahaja, namun eksekusinya dinilai nol.
"Pemerintah Provinsi Riau ini banyak imbauan aja, eksekusinya bagaimana saya tidak tahu. Jangan imbauan saja, kita harus beri contoh ke masyarakat, jangan masyarakat ditindas terus. Kita tidak menyalahkan siapa-siapa, tapi ini kesadaran masing-masing," kata Poti.
Politisi PDI P ini mengatakan, pemerintah daerah tidak memiliki kebijakan yang merupakan inisiatif pemerintah. Pemprov menurutnya hanya mengikuti kebijakan nasional, namun kebijakan dari provinsi malah tidak ada.
Terkait rencana DPRD Riau yang sudah dimulai dari komisi V untuk menggunakan hak interpelasi atau membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna menelusuri penanganan Covid-19 oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, Poti mengaku tidak memilih diantara keduanya.
Anggota Dewan Dapil Rohul ini mengaku tidak memilih antara dua pilihan itu, karena menurutnya semua sama-sama fungsi pengawasan. Namun, dia menyarankan supaya Komisi V melakukan pengawasan langsung di lapangan, jadi tidak hanya sebatas data diatas meja saja.
Sebelumnya, setelah diajukan rekomendasi tersebut ke Pimpinan Dewan, Ketua Komisi V mengatakan, saat ini pihaknya menunggu respon dan tindak lannut dari pimpinan.
"Sesuai hasil rapat di Komisi, Komisi V sudah menyampaikan rekomendasi hasil rapat kepada pimpinan DPRD. Tinggal lagi pimpinan DPRD menindaklanjutinya," tukasnya.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |