Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang
|
JAKARTA (CAKAPLAH) - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mendesak para gubernur dan Kapolda untuk mengusut praktik pemalakan yang dilakukan oleh pihak tertentu dengan dalih biaya pemakaman kepada para keluarga korban Covid-19.
"Sudah terbukti berdasarkan laporan yang saya terima langsung ternyata aksi pemalakan terjadi kepada keluarga korban Covid-19 yang dimakamkan di TPU. Karenanya para Gubernur dan Kapolda komisi II DPR mendesak agar dilakukan pemberantasan jika kejahatan yang sama terjadi di daerahnya masing-masing," ujar Junimart Girsang melalui keterangan tertulisnya, Ahad (11/7/2021).
Hal itu disampaikannya seiring pengungkapan yang dilakukan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri dan Gubernur Jawa barat Ridwan Kamil, terhadap laporan masyarakat yang diterima Junimart Girsang sebelumnya, terkait aksi pemalakan atau pungutan liar yang terjadi di tempat pemakaman umum (TPU) khusus Covid-19 Cikadut, Bandung.
Dimana pada laporan tersebut didapati pungutan liar yang dilakukan oleh oknum petugas TPU dengan meminta pembayaran biaya gali makam senilai Rp 1,5 juta, biaya pikul jenazah Rp 1 juta dan Salib Rp 300 ribu, kepada keluarga korban Covid-19.
"Ini kejahatan pemerasan bahkan kejahatan kemanusiaan melanggar aturan Presiden," tegasnya.
Karenanya politisi PDI Perjuangan itu menegaskan agar para Kapolda dan Gubernur yang juga selaku kepala satuan tugas (Kasatgas) Covid-19 daerah, bertindak tegas bila menemukan perkara yang sama di daerahnya masing-masing, mengingat seluruh biaya pemakaman korban Covid-19 telah ditanggung pemerintah.
"Para Kapolda dan Gubernur sebagai Kasatgas Covid daerah, harus segera turun menyikapi ini, serta memproses secara hukum para pelakunya jika menemukan pelanggaran yang sama di daerahnya. Kasihan masyarakat saat ini sudah sangat terdampak dengan pandemi Covid-19 ini, tetapi masih saja ada yang tega melakukan pemalakan," tegas mantang Anggita Komisi III DPR RI itu.**