Pelaku RS (22) ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Limapuluh, Pekanbaru.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pelaku RS (22) berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Limapuluh, Pekanbaru. Pelaku mendapat julukan sebagai "Spiderman", dikarenakan sangat gesit dan lincah saat hendak ditangkap.
Sebelumnya, polisi juga hendak melakukan penangkapan terhadap pelaku di salah satu hotel di Jalan Tuanku Tambusai, namun pelaku berhasil melarikan diri dengan cara melompat dari jendela kamar atas dan berhasil kabur dari petugas kepolisian.
"Pelaku ini sudah seperti Spiderman, sangat gesit dan lincah. Ia juga sudah lama diburu, namun selalu lolos. Pada akhirnya pelaku berhasil ditangkap di Jalan Nilam pada Sabtu kemarin," ucap Kapolsek Limapuluh, AKP Stevie, Selasa (13/7/2021).
Pelaku mencuri sebuah kabel tembaga di salah satu tempat hiburan malam yang ada di Kota Pekanbaru. Warga melihat pelaku sedang menenteng karung goni yang berisi benda mencurigakan hendak pulang ke rumahnya. Warga yang curiga langsung melaporkan ke polisi.
"Anggota turun dan langsung melakukan pemeriksaan. Kita dapati barang bukti kabel tembaga dan barang curian lainnya," jelasnya.
Kabel tembaga ini ternyata dicuri tersangka di sebuah tempat hiburan malam XP Club Jalan Jendral Sudirman. Disana pelaku sudah melakukan aksi pencurian yang sama sebanyak lima kali dalam setahun belakangan ini.
Ada sekitar 30 kilogram kabel tembaga yang telah dikupas yang berhasil diambil pelaku. Kabel ini rencananya bakal dijual ke pengepul di Kabupaten Kampar. Tersangka menjual Rp110 ribu per kilogram.
Setelah dilakukan pengembangan, ternyata pelaku juga telah melakukan pencurian sepeda dayung dan sepeda motor di waktu yang berbeda-beda. Sebanyak 5 sepeda dayung berbagai merk yang berhasil dicuri pelaku.
"Sepeda dayung ini dicuri pelaku saat pemilik sedang memarkiran sepeda tersebut. Melihat sepeda tersebut, pelaku langsung membawa kabur sepeda korbannya dan langsung melarikan diri," ungkapnya.
Satu sepeda motor Honda Beat hasil curian juga berhasil diamankan di rumah pelaku. Sepeda dayung hasil curian ada yang berhasil dijual pelaku seharga Rp700 ribu.
"Pelaku sudah melakukan pencurian di berbagai TKP sejak tahun 2020 silam. Seperti di Jalan Riau, Jalan Juanda, Jalan Jendral, dan Jalan HR Subrantas. Saat ini kami sedang memburu 3 pelaku lainnya yang ikut serta dalam aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku RS," pungkasnya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Hukum, Kota Pekanbaru |