Ketua Komisi IV DPRD Riau, Parisman Ihwan.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dalam PPKM Level 4 yang diberlakukan di Kota Pekanbaru, terdapat dua kategori kegiatan masyarakat yang dibedakan, yakni esensial dan non esensial.
Kegiatan kedewanan legislatif DPRD Riau, termasuk dalam kegiatan yang non esensial. Para wakil rakyat pun akhirnya mensiasati hal tersebut dengan memperketat protokol kesehatan dan membatasi tamu hearing.
"Di PPKM Level 4 ini, DPRD non esensial, tapi karena jadwal kegiatan sudah terjadwal dan penting, makanya tetap dilakukan, dengan memperketat protokol kesehatan," kata Ketua Komisi IV DPRD Riau, Parisman Ihwan kepada CAKAPLAH.com, Rabu (28/7/2021).
Politisi Golkar ini mencontohkan, dengan agenda hearing di komisi yang sudah terjadwal, pihaknya membatasi tamu dari dinas-dinas mitra Komisi IV yang datang langsung untuk hearing.
"Kita batasi dan tetap prokes," cakapnya.
"Kita sama-sama berharap dengan Prokes yang tinggi, angka Covid-19 di Riau akan semakin menurun," tukasnya.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |