PEKANBARU (CAKAPLAH) - Usulan Pansus penyelesaian konflik lahan antara perusahaan dengan masyarakat secara resmi diumumkan di paripurna DPRD Riau, Senin (11/10/2021).
Usulan tersebut, dikarenakan banyaknya perselisihan antara masyarakat dengan perusahaan selama ini, dan terjadi di beberapa daerah, seperti di Kuantan Singingi (Kuansing), Indragiri Hulu (Inhu) dan Kampar.
"Usulan ini sudah didukung oleh 50 anggota DPRD Riau di setiap fraksi," kata inisiator, Marwan Yohanis.
Setelah dibacakan, usulan tersebut, kemudian pimpinan sidang, Agung Nugroho bertanya kepada para peserta sidang, dan para peserta menyetujui usulan tersebut untuk diteruskan.
Usai paripurna, Marwan mengatakan, bahwa memang terhadap masalah tersebut, harus menjadi perhatian semua pihak untuk menemukan solusi yang tepat.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho mengatakan, memang usulan tersebut sudah disetujui dan pada pekan depan akan dibentuk Pansus dan diumumkan di paripurna.
"Tentu tujuannya adalah menegakkan kebenaran, bersama Forkompimda lainnya. DPRD akan meneliti secara mendalam terkait konflik lahan yang ada di Riau. Nantinya, akan ada rekomendasi yang akan dikeluarkan Pansus," tukasnya.
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |