Tangkap layar video mahasiswi saat beri kesaksian tentang dirinya yang diduga jadi korban pelecehan seksual oleh oknum dosen di kampus Unri. Kohati HMI Pekanbaru akan terus mengawal kasus ini.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Korps HMI-Wati (Kohati) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pekanbaru turut bereaksi terhadap video soal kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum Dosen Fisip Universitas Riau (Unri) berinisial SH yang viral sejak kemarin.
Ketum Kohati Cabang Pekanbaru, melakui Kanid Eksternal Kohati, Cici Rifmayanti kepada CAKAPLAH.com, mengaku mengecam keras dan tegas mengutuk dugaan aksi pelecehan seksual yang telah terjadi di civitas akademika Unri, 27 Oktober lalu tersebut.
"Kami mengecam keras kasus dugaan pelecehan seksual ini. Tindakan ini menimbulkan trauma mendalam pada korban, sekaligus mencoreng nama baik korban dan nama baik universitas," ketus Cici, Jumat (5/11/2021).
Cici menegaskan bahwa Kohati HMI Cabang Pekanbaru menuntut, bila terbukti, agar pelaku dijatuhi sanksi administratif berat sesuai dengan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 Pasal 13 dengan pertimbangan bahwa pelaku adalah salah seorang stakeholder Fakultas.
"Pelaku harus dipidanakan dan diberi sanksi administratif berat sesuai dengan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 Pasal 13," tegasnya.
Selain itu, katanya, Kohati Pekanbaru akan terus mengawal kasus ini. Bahkan tak ragu akan membawa permasalahan ini hingga ke pusat.
"Kohati HMI Cabang Pekanbaru akan selalu siap siaga mengawal kasus ini. Apabila perguruan tinggi tidak mengambil sikap segera, maka Kohati HMI Cabang Pekanbaru atas asas keadilan untuk mendapatkan lingkungan belajar yang aman, akan membawa kasus ini ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia dengan pengenaan Pasal 19 dalam Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021," tukas Cici.
Sebelumnya, salah seorang mahasiswi Jurusan Hubungan Internasional (HI) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau diduga menjadi korban pelecehan seksual dari oknum dosen pembimbingnya.
Informasi tersebut disampaikan korban melalui Instagram @mahasiswa_universitasriau. Postingan tersebut viral dan sudah ditayangkan ribuan kali. Hingga pukul 16.34 WIB kemarin, postingan tersebut sudah ditonton 13.760 kali dan terus bertambah.
"Saya mahasiswi hubungan internasional Fisip Unri angkatan 2018 yang mengalami pelecehan seksual di lingkungan kampus," ujar korban dalam video tersebut memulai cerita.
Dalam video tersebut disampaikan juga kronologi dirinya sampai bisa mendapatkan perilaku tak senonoh dari oknum dosen pembimbingnya berinisial SH tersebut.
Video ini bertambah viral setelah dipost ulang oleh artis Cinta Laura yang konsen menyuarakan hal seperti ini.
Penulis | : | Satria Yonela/Mega Yustari Pane |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Hukum, Pendidikan, Kota Pekanbaru |