Asisten I Setda Kota Pekanbaru Syoffaizal meninjau penerapan aplikasi PeduliLindungi di objek wisata Asia Farm.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Penerapan aplikasi PeduliLindungi harus diterapkan di tempat wisata dan pusat perbelanjaan di Kota Pekanbaru mulai Senin kemarin. Satgas Covid-19 juga lakukan pengawasan penerapan kebijakan itu.
Asisten I Setda Kota Pekanbaru Syoffaizal mengatakan, hari ini, tim meninjau penerapan aplikasi PeduliLindungi di objek wisata Asia Farm. Ia bersama Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru Zarman Candra.
"Asia Farm sudah menerapkan PeduliLindungi sejak hari Sabtu, 18 Desember 2021 kemarin," ungkap Syoffaizal, Selasa (21/12/2021).
Ia berharap seluruh tempat wisata dan juga pusat perbelanjaan menerapkan aplikasi PeduliLindungi. Aplikasi ini membantu pemerintah dalam upaya mencegah sebaran wabah Covid-19.
"Semoga penerapan PeduliLindungi di Asia Farm dapat menjadi contoh untuk diikuti oleh pengelola tempat wisata lainnya," harapnya.
Jika tidak terapkan aplikasi PeduliLindungi, pusat perbelanjaan dan juga tempat wisata bisa disanksi. Namun, ia berharap agar pengelola dapat mematuhi aturan tersebut.
"Nanti kita lihat ya, sanksi pasti ada. Di dalam edaran PPKM juga sudah kita imbau agar mereka melaksanakan. Nanti kita lihat lah seperti apa di lapangan, mereka secara umum mau pakai aplikasi itu dan saya yakin sudah pasang semua itu," jelasnya.
Namun, di pusat perbelanjaan seperti di Mal Pekanbaru Ia mengaku sudah melihat langsung seperti apa penerangan aplikasi tersebut. Penerapan di pusat perbelanjaan di Jalan Sudirman itu, menurutnya sudah sesuai dengan yang diinginkan Pemko Pekanbaru.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |