Gedung DPRD Riau.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Badan Kehormatan (BK) DPRD Riau menggelar sidang putusan dengan nomor 01/BK/2021/DPRDProvinsiRiau untuk anggota DPRD Riau, Sari Antoni.
Sebelumnya, Sari Antoni dilaporkan oleh kelompok masyarakat karena dinilai sulit untuk dilakukan koordinasi dan sangat jarang mengikuti rapat-rapat di DPRD Riau. Kemudian BK melakukan rapat - rapat, turun ke lapangan dan menggelar sidang putusan.
Rapat yang digelar, Rabu (30/12/2021), tersebut dilangsungkan secara tertutup, dipimpin oleh ketua BK, Sukarmis, Wakil Ketua BK, Abu Khoiri dan Eddy M Yatim, serta langsung menghadirkan Sari Antoni.
Wakil Ketua BK Abu Khoiri, kepada CAKAPLAH.com, Kamis (30/12/2021) mengatakan, ada dua hasil keputusannya, yakni memberi teguran tertulis kepada Sari Antonu terkait tingkat kehadiran, dan menolak laporan terkait kinerja.
"Hasilnya kita memberikan teguran tertulis kepada Sari Antoni teriait tingkat kehadiran. Dalam penelusuran BK, memang Sari Antoni sempat jarang masuk ternyata beliau pernah terserang Covid-19, dan kesehatannya juga, pada April sampai Juni lalu. Dan ternyata memang benar, ada surat keterangan dari dokter setelah kita cek. Namun, masalahnya beliau tidak ada melaporkan hal tersebut ke DPRD bahwa beliau sakit," kata Abu.
Kemudian, pria yang akrab disapa Aboi ini mengatakan, bahwa pihaknya menolak laporan terkait kinerja. Dimana disebut Sari Antoni susah dijumpai, dan lainnya. Karena dari hasil penelusuran BK bahwa kinerja di lapangan antara masyarakat dengan Sari Antoni baik - baik saja.
"Maka laporan lain kita tolak, yang diterima adalah terkait kehadiran dan kita beri teguran tertulis," tukasnya
Lebih jauh, Aboi mengatakan, bahwa pihaknya berharap dengan kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi anggota dewan lainnya untuk memperhatikan tingkat kehadiran dan tugas tugasnya sebagai wakil rakyat.
Diberitakan CAKAPLAH.com sebelumnya, Badan Kehormatan (BK) DPRD Riau sudah melakukan pemanggilan terhadap anggota Fraksi Golkar DPRD Riau, Sari Antoni yang dilaporkan masyarakat Rokan Hulu (Rohul)
Wakil Ketua BK, Abu Khoiri mengatakan, bahwa pihaknya melakukan klarifikasi, dan didapati bahwa Sari Antoni mengakui ketidakdisiplinannya.
Abu Khoiri mengatakan Sari Antoni memang dari data yang dihimpun BK, sering absen masuk kerja di DPRD Riau dengan alasan karena pandemi Covid-19.
"Kami belum bisa jatuhkan sanksi sekarang, masih perlu turun lapangan lagi, termasuk koordinasi dengan Fraksi Golkar. Sari Antoni mengakui jarang masuk kantor. Dia pun juga sudah meminta maaf," kata Abu Khoiri, Senin (1/11/2021).
BK sendiri, kata Abu Khoiri akan melakukan turun langsung ke Dapil Sari Antoni yakni Rohul, untuk mendapatkan informasi tambahan. Sehingga akan dapat menyimpulkan serta merekomendasikan hasil dari kasus tersebut.
"Kita turun lapangan dulu, nanti hasilnya kita akan merekomendasikan ke Fraksi Golkar," tukasnya.
Sebelumnya diberitakan CAKAPLAH.com, Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Riau, Abu Khoiri mengatakan, bahwa pihaknya dalam akhir September ada menerima aduan dari masyarakat Rohul yang melaporkan salah seorang anggota DPRD Riau Dapil Rokan Hulu.
Dalam laporan tersebut, Abu Khoiri mengatakan bahwa perwakilan masyarakat tersebut mengadukan, bahwa sulit untuk berkoordinasi dengan anggota DPRD yang dimaksud.
"Atas laporan tersebut, tentu saja kami akan melakukan rapat dengan para anggota BK yang lain untuk memutuskan langkah selanjutnya. Sejauh ini kita tampung dulu," kata Abu Khoiri.
Politisi PKB ini mengatakan, dalam rapat tersebut akan disesuaikan secara data, mulai dari Setwan maupun dari fraksi yang bersangkutan.
"Yang dilaporkan satu orang, tapi tidak usah disebut nama. Yang jelas kita rapat internal menyikapi ini. Karena, kode etik DPRD dalam pembahasan belum disahkan, jadi kita bahas dulu," cakapnya.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |