Walikota Pekanbaru Firdaus
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengalokasikan anggaran sebesar Rp4,4 milar untuk jaminan sosial bagi pekerja. Ada 20 ribu lebih pekerja dari sejumlah sektor yang mendapat jaminan sosial.
Anggaran ini berasal dari APBD tahun 2022. Pemko bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Walikota Pekanbaru Firdaus mengatakan, ini merupakan implementasi dari Perwako nomor 135 tahun 2021 tentang Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
"Bagaimana kita di daerah memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya jaminan sosial bagi pekerja yang rentan," kata Walikota, Senin (31/1/2022).
Pemko memberikan jaminan sosial bagi pekerja hampir di seluruh sektor. Mulai dari sektor pertanian, Pedagang UMKM, Pendidikan, Keagamaan dan sejumlah sektor lainnya.
Bagi pekerja yang mendapat jaminan sosial ini, premi keikutsertaan dibayarkan langsung oleh Pemko Pekanbaru. "Walaupun jumlahnya relatif, dan ini disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Ke depan ini akan kita tingkatkan," jelasnya.
Ia menambahkan, apa yang telah diprogram
Pemko telah diimplementasikan. Kata dia, jumlah keikutsertaan bakal bertambah seiring perkembangan penduduk di Kota Pekanbaru.
Rencananya, pekerja di sektor pelayan seperti Ketua RT dan RW juga akan mendapatkan jaminan sosial ini. Namun, kembali kepada kemampuan keuangan daerah.
"Jumlahnya akan lebih banyak warga yang ikut program jaminan sosial. Karena Pekanbaru kota yang berkembang dari kota metropolitan ke kota megapolitan," jelasnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |