Peluncuran Smart Tax Pekanbaru.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Badan Pendapatan (Bapenda) Kota Pekanbaru memiliki aplikasi Smart Tax Pekanbaru untuk kemudahan membayar pajak bagi warga Kota Pekanbaru. Aplikasi ini bisa diunduh melalui smartphone android.
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin mengatakan, wajib pajak bisa melakukan pendaftaran, pembayaran hingga mengunduh langsung bukti pembayaran pajak dengan aplikasi tersebut.
Sehingga, wajib pajak tidak perlu datang ke Kantor Bapenda Pekanbaru jika ingin membayar pajak. Aplikasi ini bisa diunduh semua perangkat android, kecuali iOS.
"Karena memang perlu proses untuk menginstal di iPhone, kemarin kita baru dihubungi untuk dimintai keterangan apakah aplikasi ini benar dan apa kegunaannya, jadi masih dalam proses," kata Zulhelmi, Jumat (11/2/2022).
Bagi wajib pajak yang belum bisa menggunakan aplikasi tersebut, dapat mendatangi Mal Pelayanan Publik (MPP) di Jalan Jenderal Sudirman, atau ke Kantor Bapenda Pekanbaru untuk menggunakan APM (Anjungan Pajak Mandiri).
"Kita ada alat untuk pembayaran pajak seperi ATM bentuknya. Namanya Anjungan Pajak Mandiri," jelasnya.
Zulhelmi mengungkapkan, pihaknya berharap melalui aplikasi ini, warga bisa membayar pajak dengan lebih mudah dan lebih cepat. Sehingga tidak perlu lagi menggunakan uang cash dan mengantre serta lebih lancar membayar pajak.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |