Suasana jelang pelantikan pejabat eselon III dan IV bebrapa waktu lalu
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) -Berkembangnya isu jual beli jabatan usai pelantikan pejabat eselon III dan eselon IV, dilingkungan Pemerintah Provinsi Riau ditanggapi dingin oleh Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman.
Termasuk komentar dari anggota DPRD Riau, M Adil, yang mengatakan, penetapan pejabat yang tak sesuai kompetensi dan tidak sesuai dengan proses assesment.
Kepada sejumlah wartawan yang mempertanyakan itu, Gubri menyebut anggota DPRD dan Pemda punya tugas masing-masing.
"Tugasnya DPRD itu, tupoksinya pengawasan, penganggaran dan Perda-perda (legislasi). Tugasnya DPRD itu, itu yang perlu saya tegasin, yah. Tugasnya Pemerintah daerah juga ada," tegas Gubri, usai apel 17 hari bulan, di halaman Kantor Gubernur Riau, Selasa (17/1/2017).
Ditegaskan Gubri, pelantikan pejabat eselon III dan IV, sesuai dengan aturan yang berlaku. Seluruh pejabat telah dilakukan asesment, termasuk pejabat eselon III dan IV.
"Tugasnya Pemerintah daerah kan juga ada, semua sesuai aturan," tegas Gubri lagi.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, anggota fraksi gabungan Hanura-Nasdem, Muhamad Adil, menyebut Pemprov Riau melanggar dan mengabaikan UU ASN. Pasalnya pelantikan pejabat eselon itu tidak sesuai dengan hasil asesment.
Menurutnya, Kepala Daerah dalam hal ini Gubri tidak membutuhkan asesment, karena yang penting hanya sepaham sama gubri, bukan orang yang profesional dan pintar sesuai bidangnya.
"Sudah sejak awal asesment pejabat eselon II tahun 2016, sudah tidak mengikuti UU ASN, karena pejabat tidak sesuai dengan bidangnya apalagi Pelantikan dilakukan malam-malam merupakan hal tidak wajar", tuturnya.
M Adil menambahkan, dirinya pesimis program APBD 2017 akan berjalan maksimal, karena pejabat yang dilantik tidak sesuai kompetensi dan hasil test asesment.