Tumpukan sampah di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru. Foto: Dok. CAKAPLAH.com.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru mengingatkan oknum angkutan sampah mandiri jangan membuang sampah sembarangan.
Kepala DLHK Kota Pekanbaru melalui Kasi Gakkum Juli Victorino mengatakan, ada tim yang akan melakukan tindakan jika ada oknum membuang sampah sembarangan.
"Kalau tim Gakkum yang kita bentuk ini, pertama terkait masalah limbah medis, jadi yang kita utamakan itu untuk pengangkutan mandiri, tidak masyarakat," kata Rino, Jumat (11/3/2022).
Biasanya, kata Rino, oknum ini mengambil sampah dari pemukiman masyarakat. Namun, sampah itu dibuang ke TPS ilegal atau di pinggir jalan.
"Target kita adalah yang membuang sampah mandiri itu, yang mengambil dari sumber-sumber sampah dibuang ke TPS ilegal," jelasnya.
Lanjutnya, untuk penindakan, saat ini masih secara persuasif. Tim akan memberikan surat peringatan kepada oknum. Surat peringkat bertahap, sampai nanti ke penindakan tegas.
"Saat ini persuasif dulu, peringatan pertama, kedua, ketiga baru kita lanjutkan ke penyelidikan dan penyidikan, sesuai perda yang diatur. Gakkum in sya Allah dah jalan, main persuasif dulu," jelasnya.
Sejauh ini, sudah ada tiga oknum pengangkut sampah mandiri yang diberikan teguran. Sanksi denda yang nantinya juga diterapkan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda).
"Kalau untuk mandiri yang kita tegur ada lebih kurang 3, secara lisan, bukan tulisan. Regulasi masih yang lama. Denda dan segala macam sudah diatur dalam perda lama, kita pedomankan," kata Rino.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Lingkungan, Kota Pekanbaru |