Gedung DPRD Riau.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Meski sudah terjadwalkan akan diselenggarakan hari ini, Kamis (28/4/2022), paripurna dengan tiga agenda yakni Rekomendasi Pansus atas LKPJ Gubernur Riau tahun 2021, Pengesahan Perda BRK Syariah, dan Rotasi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Riau, batal terlaksana.
Pantauan CAKAPLAH.com, di gedung DPRD Riau tidak terlihat tanda - tanda akan dilaksanakannya paripurna tersebut.
Dikonfirmasi ke salah satu anggota DPRD Riau, Sugeng Pranoto membenarkan ternyata paripurna yang seharusnya digelar hari ini batal digelar.
"Batal. Dijadwalkan ulang habis cuti lebaran," kata Sugeng.
Disinggung mengenai alasan dibatalkannya agenda paripurna dengan tiga agenda tersebut, Sugeng mengatakan bahwa keputusan tersebut langsung merupakan keputusan Ketua DPRD.
"Langsung ditanyakan saja sama ketua DPRD. Soalnya pembatalan dari ketua DPRD," tukasnya.
Sebelumnya, minus dua fraksi yakni Demokrat dan Gerindra, 6 fraksi di DPRD Riau menyatakan sikap dan meminta pimpinan DPRD untuk segera melakukan paripurna rotasi AKD, mengingat masa jabatan AKD 2,5 tahun sudah berakhir.
Setelahnya, digelar Banmus yang dipimpin Syafaruddin Poti. Ketua DPRD Yulisman dan waka DPRD Hardianto sempat mengimuti rapat Banmus, namun ditengah rapat ketiga pimpinan dewan tersebut keluar ruangan, dan beberapa saat kemudian hanya Syafaruddin Poti yang melanjutkan memimpin rapat.
Setelahnya, Anggota Banmus sugianto mengatakan, bahwa paripurna akan digelar pada Kamis (28/4/2022).
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |