Gedung DPRD Riau.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Keberangkatan anggota DPRD Riau ke luar negeri dibenarkan Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) Joni Irwan. Keberangkatan anggota legislatif ke luar negeri itu memang sudah dianggarkan.
"Karena dianggarkan, artinya sudah disepakati antara eksekutif dan legislatif," kata Joni Irwan, Kamis (14/7/2022).
Kata Joni Irwan, anggota DPRD Riau itu berangkat sudah melalui mekanisme dan aturan. Proses izin keberangkatan anggota DPRD Riau itu sudah sesuai perizinan.
"Mereka-mereka berangkat itu juga melalui mekanisme, artinya proses perizinan pun tidak semata-mata izin tapi ada yang melalui Kemendagri, Setneg, Kemenlu. Pemberangkatan mereka anggota dewan ini kan memang sudah ada diatur dengan ketentuan yang disiapkan," kata dia.
Ditanya soal daftar nama anggota DPRD Riau yang berangkat, sesuai dalam pemberitaan CAKAPLAH.com, Ia tidak menampik. Namun, di dalam list itu ada anggota DPRD Riau yang belum berangkat.
"Iya. Tidak sekaligus semua. Kalau semua, kosong (kantor) dewan. (Parisman Ikhwan) mungkin belum berangkat," kata Joni Irwan saat ditanya list nama anggota DPRD Riau yang didapatkan CAKAPLAH.com.
Sebelumnya, sumber CAKAPLAH.com menyebut, ada 10 anggota DPRD Riau dan terbagi dalam dua kelompok. Ada yang berangkat memenuhi undangan New York Institute Finance, Amerika dan ada yang ke New York University and High, Amerika.
Sumber itu menyebut, ke New York Institute Finance Amerika, ada lima Anggota DPRD Riau. Kelimanya diduga Karmila Sari, Septina, Arnita Sari, Syamsurizal dan Syahroni Tua. Undangan itu dikabarkan mulai tanggal 11 Juli sampai 19 Juli.
Kemudian ke New York University and High Amerika ada lima anggota DPRD Riau. Rombongan ini diduga yaitu Parisman Ikhwan, Sunaryo, Yuyun, Sugeng dan Sofyan Siroj. Namun, Parisman Ikhwan pada hari ini masih mengikuti rapat paripurna.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |