Gedung DPRD Riau.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - DPRD Riau dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) menggelar rapat paripurna penyampaian laporan hasil kerja badan anggaran (Banggar) terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran 2021 sekaligus persetujuan dewan dan pendapat akhir gubernur, Senin (1/8/2022).
Ada beberapa rekomendasi yang disampaikan agar ditindaklanjuti oleh Gubernur Riau Syamsuar. Rekomendasi itu dibacakan Anggota DPRD Riau dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Adam Syafaat di hadapan Ketua DPRD Riau Yulisman dan Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution serta anggota DPRD yang hadir.
"Pemprov Riau tidak perlu cepat berpuas hati terhadap Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) lantaran sudah 10 kali, di antaranya 9 kali berturut-turut," kata Adam Syafaat.
Sebab, menurut Banggar DPRD Riau masih banyak yang perlu dibenahi oleh Pemprov Riau. Masalah pengelolaan keuangan, terutama mengenai pendapatan daerah, belanja daerah, persediaan DAK dan Aset Daerah dengan berbagai masalah yang dikemukakan melalui hasil kerja Banggar.
"Pemprov Riau harus serius dan sungguh-sungguh menindaklanjuti semua catatan penting yang telah disampaikan masing-masing fraksi. Sehingga pelaksanaan tahun anggaran akan datang lebih baik dari tahun 2021," kata Adam.
DPRD juga merekomendasikan agar secara berkala, Pemprov Riau melaporkan posisi hasil temuan ke BPKRI dan aparat fungsional pemerintahan serta kepada DPRD Riau untuk mengetahui sejauh mana Pemprov mematuhi atas tindaklanjut hasil temuan.
Gubernur juga diminta agar menginstruksikan kepada OPD supaya menyamakan persepsi dan memahami regulasi sehingga dapat meminimalisir temuan. Kemudian, terkait pertanggungjawaban APBD 2021, sisa pendapatan terdapat kenaikan 2,17 persen.
"Beberapa OPD tidak capai target. Untuk mengevaluasi pejabat dan OPD yang bersangkutan agar lebih termotivasi, teliti dan berkomitmen menyampaikan target sesuai apa yang telah diperjanjikan," tegasnya.
DPRD Riau juga menyoroti persoalan tiga rumah sakit plat merah milik Pemprov Riau. Sisa perhitungan anggaran atau Silpa BLUD tiga rumah sakit, yaitu RSUD Arifin Ahmad, Petala Bumi sebesar Rp126 miliar diminta digunakan lebih optimal.
"Bila perlu dikurangi anggaran dari APBD untuk tiga rumah sakit tersebut," kata dia.
Kemudian, terkait penggunaan anggaran yang bersumber dari DAK, pada setiap bidang agar dimanfaatkan kepada objek pekerjaan yang mudah dilaksanakan, mudah dipantau dan dilaporkan. Sehingga serapan anggaran menjadi optimal dan menujukan kinerja yang baik oleh Provinsi Riau.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |