PEKANBARU (CAKAPLAH) - Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta lakukan koordinasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau jika ada pergeseran anggaran.
Beberapa waktu belakang tiap komisi termasuk Komisi I melakukan evaluasi program kerja di OPD yang menjadi mitra. Banyak terjadi pergeseran di tengah berjalan tahun anggaran.
Anggota Komisi I DPRD Riau Mardianto Manan menyebut, kondisi ini menjadi catatan bagi DPRD. Harusnya, OPD melakukan koordinasi dengan Komisi jika memang ada pergeseran anggaran.
"Bahkan setidaknya OPD yang melakukan pergeseran berkoordinasi dengan komisi terkait," kata Mardianto, Kamis (13/7/2023).
Sebagai contoh, pergeseran anggaran di Pemerintah Program Provinsi (Pemprov) Riau terkait adanya Porwil. Provinsi Riau ditunjuk sebagai tuan rumah di tengah anggaran sudah berjalan.
"Ke depan, bila ada pergeseran oleh OPD maka seharusnya dikoordinasikan dengan DPRD Riau. Sebab APBD disusun oleh Gubernur bersama DPRD dan dituangkan ke dalam Peraturan Daerah," kata dia.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Riau, Pemerintahan |