PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kementerian Komunikasi dan Informatika mengidentifikasi total 91 isu hoaks beredar mengenai Pemulihan Umum (Pemilu) sejak Januari 2023 hingga 26 Oktober 2023.
Jika dibandingkan dengan sepanjang 2022, hanya terhadap 10 hoaks Pemilu. Artinya, terjadi peningkatan hampir 10 kali lipat isu hoaks dibandingkan tahun lalu.
Menanggapi itu, Anggota Bawaslu Riau Indra Khalid Nasution mengatakan, Bawaslu hanya berwenang melakukan penindakan pelanggaran pemilu.
"Kami Bawaslu tentu menindak yang berkaitan dengan pemilu, kalau dia soal ITE tentu lintas sektor nanti apalagi yang ada kaitannya dengan pemilu," kata Indra Khalid Nasution, Selasa (31/10/2023).
Meski begitu, Indra Khalid Nasution berpesan, konten-konten yang ada di media sosial, mesti harus dikaji lagi apakah benar-benar pelanggaran pemilu atau masuk ranah pidana umum/khusus khususnya Pidana ITE dan sebagainya.
"Jadi semuanya harus dikaji, di mana letak pelanggaran dan apakah masuk ke ranah apa dia," kata Indra Khalid.
Indra Khalid mengakui, pada saat pelaksanaan pemilu, penyebaran berita bohong dan konten negatif di media sosial akan semakin masif. Untuk itu, semua harus menjadi perhatian.
"Pengawasan terhadap medsos ini dilakukan secara melekat, tentu sangat memerlukan peran aktif masyarakat untuk turut aktif berpartisipasi dan berani melaporkan jika melihat konten yang berpotensi melanggar, baik UU pemilu maupun ITE," kata Indra Khalid.**