(CAKAPLAH) - Isu tentang hubungan antara pemerintah, khususnya Presiden Joko Widodo (Jokowi), dengan buruh Indonesia menjadi topik yang cukup menarik untuk diperdebatkan. Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), M Isnur, secara tegas mengkritik ucapan selamat Hari Buruh Internasional yang diungkapkan oleh Jokowi. Menurut Isnur, ucapan tersebut hanya sebatas retorika belaka tanpa diikuti oleh tindakan nyata yang berpihak pada buruh. Menyikapi pandangan tersebut, penting untuk mengkaji lebih dalam terkait dengan kebijakan-kebijakan yang telah diambil oleh pemerintah terkait isu buruh, serta dampak yang mungkin timbul dari kebijakan tersebut.
Menurut M Isnur, Jokowi dinilai tidak pernah berpihak pada buruh selama kepemimpinannya. Dalam aksi Demo Buruh di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Isnur menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap Jokowi yang dianggap lebih mengutamakan retorika daripada tindakan konkret yang mendukung kesejahteraan buruh. Isnur juga menyoroti bahwa selama 10 tahun kepemimpinan Jokowi, terjadi peningkatan kasus perburuhan, terutama di masa pandemi Covid-19. Data yang disampaikan oleh YLBHI-LBH menunjukkan bahwa kasus perburuhan, baik kasus individu maupun kolektif, meningkat signifikan, menunjukkan bahwa situasi buruh di Indonesia belum sepenuhnya membaik di bawah kepemimpinan Jokowi.
Salah satu poin kritik yang disampaikan oleh M Isnur adalah terkait dengan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang dianggap semakin menyengsarakan kelompok buruh. Kritik terhadap Omnibus Law Cipta Kerja tidak hanya datang dari M Isnur, tetapi juga dari berbagai kalangan masyarakat dan aktivis buruh lainnya. Mereka berpendapat bahwa omnibus law tersebut lebih menguntungkan pihak pengusaha daripada pekerja, serta mereduksi hak-hak dan perlindungan yang telah diperjuangkan oleh buruh selama ini. Dengan demikian, kritik terhadap pemerintah terkait kebijakan buruh tidak hanya bersifat sporadis, tetapi juga bersifat struktural terhadap beberapa kebijakan yang diambil.
Selain itu, Isnur juga menyatakan bahwa Jokowi dianggap kurang responsif terhadap aspirasi dan tuntutan para buruh. Isnur merujuk pada penanganan aksi demo buruh di era Jokowi yang dianggap kurang terbuka dan responsif. Meskipun demonstrasi merupakan hak konstitusional setiap warga negara, tetapi menurut Isnur, respons pemerintah terhadap aksi demo buruh terbilang minim. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang sejauh mana pemerintah siap untuk mendengarkan dan merespons aspirasi masyarakat, terutama dari kalangan buruh yang merupakan salah satu pilar penting dalam pembangunan negara.
Isnur juga membandingkan sikap Jokowi dengan presiden-presiden sebelumnya, seperti Gus Dur, Megawati, dan SBY, yang dianggap lebih terbuka terhadap aspirasi masyarakat, termasuk dari kalangan buruh. Perbandingan tersebut menimbulkan pertanyaan tentang sejauh mana pemerintahan Jokowi mampu mewujudkan prinsip-prinsip demokrasi, khususnya dalam hal partisipasi dan keterbukaan terhadap aspirasi masyarakat.
Namun, dalam konteks yang lebih luas, penting untuk mempertimbangkan berbagai faktor yang memengaruhi kebijakan pemerintah terkait buruh. Pemerintahan Jokowi menghadapi berbagai tantangan, baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri, yang memengaruhi dinamika kebijakan buruh. Faktor-faktor seperti pertumbuhan ekonomi, investasi asing, persaingan global, dan dinamika politik domestik dapat mempengaruhi kebijakan pemerintah terhadap buruh. Oleh karena itu, dalam mengevaluasi kebijakan pemerintah, penting untuk mempertimbangkan konteks yang lebih luas yang melingkupi pengambilan keputusan tersebut.
Meskipun demikian, kritik yang disampaikan oleh M Isnur dan pihak-pihak lainnya terhadap pemerintahan Jokowi adalah wujud dari kebebasan berekspresi dan kontrol masyarakat terhadap pemerintahan. Kritik tersebut merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang sehat, yang memungkinkan adanya pertukaran pendapat dan evaluasi terhadap kinerja pemerintah. Dalam konteks ini, penting untuk menghargai peran masyarakat sipil dalam mengawasi dan mengkritisi kinerja pemerintah, termasuk terkait dengan kebijakan buruh.
Penting untuk menyoroti bahwa dalam mengevaluasi kebijakan pemerintahan Jokowi terkait isu buruh, kita perlu mengadopsi pendekatan yang komprehensif dan inklusif. Evaluasi semacam itu tidak boleh terpaku pada satu sudut pandang saja, melainkan harus memperhitungkan berbagai faktor yang memengaruhi pembuatan kebijakan tersebut. Artinya, evaluasi harus dilakukan dengan mempertimbangkan konteks yang lebih luas, termasuk kondisi ekonomi, politik, dan sosial masyarakat. Hal ini penting untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi para buruh di Indonesia.
Salah satu aspek penting yang perlu dipertimbangkan dalam evaluasi kebijakan buruh adalah dampaknya terhadap kesejahteraan dan perlindungan para buruh. Tujuan utama dari kebijakan buruh seharusnya adalah untuk meningkatkan kondisi kesejahteraan dan memberikan perlindungan yang memadai bagi para pekerja. Oleh karena itu, dalam mengevaluasi kebijakan tersebut, kita perlu melihat sejauh mana kebijakan tersebut berhasil mencapai tujuan tersebut, serta apakah ada perbaikan yang dapat dilakukan untuk meningkatkan efektivitasnya.
Selain itu, penting juga untuk memperhitungkan perspektif dan masukan dari berbagai pihak yang terlibat, termasuk dari kalangan buruh sendiri. Para buruh merupakan pihak yang paling berkepentingan dalam kebijakan buruh, oleh karena itu, pendapat dan aspirasi mereka harus didengarkan dan dipertimbangkan dalam proses evaluasi kebijakan. Dengan melibatkan para buruh secara aktif dalam proses evaluasi, diharapkan kebijakan yang dihasilkan dapat lebih responsif terhadap kebutuhan dan aspirasi para pekerja.
Selain itu, evaluasi terhadap kebijakan buruh juga harus memperhitungkan dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi dan stabilitas sosial. Kebijakan yang baik seharusnya mampu menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, serta mencegah terjadinya ketimpangan sosial yang dapat mengancam stabilitas sosial. Oleh karena itu, dalam mengevaluasi kebijakan buruh, kita perlu melihat sejauh mana kebijakan tersebut mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, serta mampu menjaga stabilitas sosial dalam jangka panjang.
Tidak hanya itu, penting juga untuk memperhatikan aspek keadilan dan kesetaraan dalam evaluasi kebijakan buruh. Kebijakan yang baik seharusnya tidak hanya memberikan perlindungan dan manfaat bagi para buruh yang sudah tergabung dalam serikat buruh atau memiliki pekerjaan formal, tetapi juga bagi para buruh yang bekerja di sektor informal atau tidak tergabung dalam serikat buruh. Oleh karena itu, dalam mengevaluasi kebijakan buruh, kita perlu melihat sejauh mana kebijakan tersebut mampu memperluas akses dan memberikan perlindungan kepada semua jenis pekerja, tanpa membedakan status atau jenis pekerjaan mereka.
Terakhir, evaluasi terhadap kebijakan buruh juga harus memperhitungkan aspek keberlanjutan dan kesinambungan. Kebijakan yang baik seharusnya tidak hanya efektif dalam jangka pendek, tetapi juga mampu menjaga keberlanjutan dan kesinambungan manfaatnya dalam jangka panjang. Oleh karena itu, dalam mengevaluasi kebijakan buruh, kita perlu melihat sejauh mana kebijakan tersebut mampu menciptakan perubahan yang berkelanjutan dan mampu menyesuaikan diri dengan perubahan kondisi ekonomi, sosial, dan politik yang terus berkembang.
Secara keseluruhan, evaluasi terhadap kebijakan buruh harus dilakukan secara holistik dan komprehensif, dengan mempertimbangkan berbagai aspek yang memengaruhi pembuatan kebijakan tersebut. Hal ini penting untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi para buruh di Indonesia, serta mampu menjaga keberlanjutan dan kesinambungan manfaatnya dalam jangka panjang. Dengan demikian, diharapkan evaluasi terhadap kebijakan buruh dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi para buruh di Indonesia.
Penulis | : | Andhika Wahyudiono, Dosen UNTAG Banyuwangi |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Nasional, Cakap Rakyat |