Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian. (int)
|
JAKARTA (CAKAPLAH) - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Jenderal Tito Karnavian mengatakan akan mengusulkan kenaikan remunerasi bagi anggota Polri sebesar 70 persen ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Birokrasi (Kemenpan-RB).
"Kami akan mengajukan sebanyak 70 persen bersama-sama Kemenpan-RB," kata Tito di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Jumat (27/1/2017).
Hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan anggota Polri. Menurut Tito, usulan itu diperbolehkan karena Polri mendapatkan penilaian yang baik dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama empat tahun berturut-turut.
"Dengan angka itu, maka Polri boleh mengajukan usulan untuk penambahan kenaikan tunjangan kinerja," ucapnya.
Menurutnya, Kementerian Keuangan pun telah meminta Polri untuk membantu meningkatkan pendapatan negara, terutama dari sektor pajak, bea masuk dan keluar, serta cukai.
"Artinya, Polri akan membantu Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Bea Cukai untuk menggenjot pendapatan," kata Tito.
Namun begitu, dia mengatakan institusinya tetap melihat kondisi keuangan negara terlebih dahulu sebelum mengajukan usulan tersebut.
Polri memiliki segudang pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pada 2017 ini, kata Tito. Di antaranya renovasi gedung Polda Metro Jaya yang hampir 13 tahun pembangunannya tak kunjung rampung serta renovasi gedung Polda Papua Barat dan Polda Sulawesi Barat yang juga membutuhkan perhatian.
"Fasilitas-fasilitas rumah sakit Polri akan diperbaiki juga dalam rangka kesejahteraan anggota. Saya rasa itu poin pentingnya," tutur Tito.*
Editor | : | Bhimo |
Sumber | : | CNN Indonesia |
Kategori | : | Nasional, Peristiwa, DKI Jakarta |